oleh

Personil 1427-02/Rdy Kembali Gelar Operasi Penertiban Pelanggar Prokes

PASANGKAYU, Sulawesiterkini.net – Personil Koramil 1427-02/Randomayang kembali melaksanakan operasi penertiban terhadap pelaku pelanggar Protokol Kesehatan Covid-19, di pasar tradisional, Desa Bambalamotu, Kecamatan Randomayang, Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat (Sulbar).

Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19, sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya penerapan Prokes saat beraktivitas di luar rumah.

Hal tersebut diungkapkan Babinsa Bambaira, Serda Ruslin, disela-sela operasi bersama Babinsa Sarjo, Serda Nasrul dan Babinsa Sarude, Serda Dedi, Kamis (26/08/21).

“Kegiatan ini menyasar para pedagang maupun pengunjung pasar yang tidak mematuhi Prokes, utamanya dalam penggunaan masker”, tutur Serda Ruslin.

ia juga menjelaskan, warga yang terlihat tidak menggunakan masker, langsung diberikan masker, kemudian ditegaskan untuk tidak mengulanginya saat beraktivitas di luar rumah.

“Dikegiatan ini pun kami memberikan pemahaman tentang manfa’at vaksinasi, dengan harapan warga tidak takut dan khawatir jika ingin divaksin”, Pungkasnya. (Er)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *