oleh

Ini Penjelasan Koperindag Pasangkayu Soal Jembatan Timbangan TBS Yang Tera Dan Belum

PASANGKAYU, Sulawesiterkini.net – Dinas Koperasi UMKM dan Perdagangan (Koperindag) Pasangkayu, merilis data jembatan timbangan yang sudah melalui Tera dan belum.

Kasi Perlindungan Konsumen dan Kemetrologian, Bidang Perdagangan, Dinas Koperindag Pasangkayu, Anton mengatakan, bahwa di tahun 2021 ini pihaknya telah melakukan Tera ulang diseluruh jembatan timbangan.

“Jembatan timbangan yang sudah di Tera tahun 2021 yakni PT. Widasa Berjaya Bangun Indo, di Batuoge, Kecamatan Pedongga. PT Widasa Berjaya Bangun Indo, di Desa Dapurang, Kecamatan Dapurang, CV. Alam Sawit Sejahtera di Desa Martasari, Kecamatan Pedongga, CV. Jaya Amini Group di Desa Kasoloang, Kecamatan Bambaira dan Kelompok Tani Tunas Muda di desa Lariang, Kecamatan Tikke Raya”, terangnya, Selasa (07/09/21).

Sambung Anton, sedangkan jembatan timbangan yang sudah di Tera tahun 2020, tapi tahun 2021 per bulan Agustus belum diuji kelayakannya yakni CV. Maju Bersama Bangun Indo, di Desa Polewali, Kecamatan Bambalamotu dan CV. Samboja Agro Persada, di Desa Pajalele, Kecamatan Tikke Raya.

Lebih jauh Anton menjelaskan, yang belum melalui uji kelayakan sama sekali yakni, CV. Buana Lestari di Desa Martajaya, Kecamatan Pasangkayu.
Karisma Najwa di Desa Tikke, Kecamatan Tikke Raya dan CV. Lariang Indah di Desa Batu Matoru, Kecamatan Lariang, Usaha Bersama di Desa Pedanda Satu, Kecamatan Pedongga, CV. Lariang Jaya di Desa Batu Matoru, Kecamatan Lariang dan satu di Desa Ako, Kecamatan Pasangkayu tanpa nama perusahaan.

“Total jembatan timbangan yang telah kami data itu sebanyak 13 tempat dan yang sudah di Tera ulang tahun 2021 ini baru ada 5 tempat,” jelasnya.

Anton juga mengaku bahwa pihaknya telah mendatangi pemilik jembatan timbangan, dengan tujuan mengingatkan agar segera melakukan uji kelayakan. Namun niatnya itu tidak digubris dengan baik, bahkan ada yang beralasan belum memiliki dana, padahal usaha pembelian TBS tersebut telah lama beroperasi.

“Apabila sudah sering diingatkan, namun pemilik jembatan timbangan belum mau melakukan Tera, akan kami surati Dinas PTSP untuk mencabut izin operasinya,” tegas Anton.

Ia juga menyampaikan bahwa biaya yang harus dikeluarkan setiap melakukan Tera hanya Rp 4 juta lebih. Dinas Koperindag, menggandeng Badan Meteorologi dari Palu, Sulteng, karena di Pasangkayu belum memiliki alatnya.

“Selain tidak adanya alat yang kita miliki, kami juga kekurangan SDM, sehingga memilih bekerja sama dengan metereologi dari Palu, karena selain jarak tempuhnya dekat, biaya yang dikeluarkan oleh pemilik timbangan juga murah jika dibandingkan kita datangkan dari Mamuju dan Makassar,” pungkasnya. (As)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *