oleh

Dandim 1427/Pasangkayu Kembali Hadiri Paripurna DPRD Terkait Pandangan Umum Fraksi

PASANGKAYU, Sulawesiterkini.net – DPRD Kabupaten Pasangkayu gelar rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2021, Kamis (16/09/21).

Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Pasangkayu, Hj. Alwiaty, dihadiri Bupati Pasangkayu, H.Yaumil Ambo Djiwa, Dandim 1427/Pasangkayu, Letkol Inf. Novyaldi, SE, AKP Sukaryono (Mewakili Kapolres Pasangkayu), M. Zaki Mubarak (Mewakili Kepala Kajari Pasangkayu), Kepala Pengadilan Pasangkayu, I Gusti Ngurah Agung Aryanta E.W, SH.MH, Wakil Ketua 2 DPRD, Arwi dan beberapa Kepala OPD.

Ketua DPRD Pasangkayu, Hj. Alwiaty, SH, saat membuka rapat tersebut mengatakan Paripurna DPRD hari ini merupakan kelanjutan dari rapat paripurna yang dilaksanakan pada tanggal 14 september 2021. Dimana Pemerintah Daerah Kabupaten Pasangkayu telah menyampaikan Rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD Kabupaten Pasangkayu tahun anggaran 2021 kepada DPRD.

“Berdasarkan peraturan tata tertib DPRD Pasangkayu pada pasal 11 dijelaskan bahwa pembahasan rancangan peraturan daerah dilakukan melalui tahapan pembicaraan tingkat 1 yakni penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi atas rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD Kabupaten Pasangkayu tahun anggaran 2021”, jelas Alwiaty.

Rapat kemudian dilanjutkan dengan pandangan umum Fraksi-fraksi antara lain, Fraksi Nurani Membangun, Fraksi Partai Golkar, Fraksi Terdepan, Fraksi Gerakan Indonesia Raya, Fraksi Partai Nasdem, Fraksi Persatuan Indonesia dan Fraksi PDI Perjuangan.

Menanggapi pandangan umum Fraksi-fraksi, Pemkab melalui Bupati Pasangkayu menuturkan bahwa ada beberapa poin penting yang menjadi catatatan pihaknya yakni berupa saran dan masukan untuk kesempurnaan materi muatan rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD Kabupaten Pasangkayu tahun anggaran 2021.

“Kami dari pihak pemerintah daerah akan memberikan jawaban dan tanggapan atas masukan-masukan tersebut dan Inshaa Allah akan diserahkan setelah Paripurna DPRD ini selesai”, terang Bupati.

Lanjut Bupati, sehubungan dengan hal-hal diatas, maka pada kesempatan yang berbahagia ini pihak pemerintah daerah mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi- tingginya kepada Fraksi-fraksi DPRD yang telah meluangkan waktu ditengah kesibukannya memberikan masukan bersifat konstruktif terhadap Ranperda tentang perubahan APBD Kabupaten Pasangkayu Tahun anggaran 2021, untuk selanjutnya dibahas dan disetujui bersama.

“Terima Kasih kepada DPRD yang telah membantu Pemkab Pasangkayu melalui saran dan masukannya dengan tujuan untuk kemajuan daerah dan kesejahteran masyarakat Pasangkayu”, tutup Yaumil. (Er)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *