MAMASA, Sulawesiterkini.net – Anggota Polsek Sumarorong, Bripka Muchlis, bagikan masker secara gratis kepada masyarakat saat melakukan aktivitas sepanjang Jalan Poros Mamasa – Polman, Desa Rantekamase, Kecamatan Sumarorong, Kabupaten Mamasa, Sabtu (02/10/21).
Bripka Muchlis mengatakan kesadaran masyarakat harus terus ditumbuhkan dalam rangka disiplin Protokol Kesehatan (Prokes).
“Pembagian masker kepada warga sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19 sekaligus melindungi masyarakat agar tidak mudah terpapar virus Coronaā€¯ ucapnya.
Ia juga menjelaskan, sosialisasi dan edukasi penerapan Prokes harus terus digalakkan demi kemaslahatan bersama.
“Dengan menerapkan Prokes, anda telah menjaga diri sendiri, keluarga dan orang lain dari penyebaran Covid-19” pungkas Bripka Muchlis. (Ss)
Komentar