oleh

Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Marano 2021, Bupati Pasangkayu Sampaikan Amanat Kapolri

PASANGKAYU, Sulawesiterkini.net – Bupati Pasangkayu H. Yaumil Ambo Djiwa S.H pimpin apel gelar pasukan operasi lilin Marano 2021 di lapangan apel corona Polres Pasangkayu, Jum’at (24/12/21).

Apel ini bertujuan untuk mengecek persiapan dan kesiapan personil yang akan melaksanakan pengamanan perayaan Natal 2021 dan Tahun Baru (Nataru) di wilayah hukum Polres Pasangkayu.

Melalui apel gelar pasukan operasi lilin 2021, diharapkan sinergitas antara Polri dengan Instansi terkait dapat memberikan rasa aman dan nyaman pada perayaan Natal 2021 dan tahun baru 2022.

Amanat tertulis Kapolri, Jendral Listyo Sigit Prabiwo, yang dibacakan Bupati Pasangkayu, Yaumil Ambo Djiwa, mengatakan perayaan Natal dan Tahun Baru oleh masyarakat secara universal dirayakan melalui kegiatan ibadah dan perayaan pergantian tahun di tempat-tempat wisata, yang akan meningkatkan aktifitas pada pusat keramaian.

Peningkatan aktifitas masyarakat ini tentu saja sangat berpotensi menimbulkan gangguan Kamtibmas, Kamseltibcar Lantas dan pelanggaran Protokol Kesehatan (Protkes) Covid-19.

Oleh karena itu, Polri menyelenggarakan Operasi Lilin-2021 yang akan dilaksanakan selama 10 hari, mulai dari tanggal 24 Desember 2021 sampai dengan tanggal 2 Januari 2022, dengan mengedepankan kegiatan preemtif dan preventif secara humanis, serta penegakan hukum secara tegas dan profesional.

Tentunya saja seluruh rangkaian kegiatan akan tetap menerapkan Protkes, guna mencegah penyebaran Covid-19, sehingga masyarakat dapat merayakan Natal dan Tahun Baru dengan rasa aman dan nyaman.

Dalam pelaksanaan pengamanan Natal dan Tahun Baru, Polri telah mempersiapkan 83.917 personel Polri, 15.842 personel TNI, serta 55.086 personel Instansi terkait lainnya.

Ketfot : Kapolres Pasangkayu, AKBP Didik Subakyanto dan Dandim 1427, Letkol Inf. Novyaldi, SE, (dari kanan) saat apel gelar pasukan

Personel tersebut akan ditempatkan pada 1.607 pos pengamanan untuk melaksanakan pengamanan terkait gangguan Kamtibmas dan Kamseltibcar Lantas dan 675 pos pelayanan untuk melaksanakan pengamanan di pusat keramaian, pusat belanja, stasiun, terminal, bandara, pelabuhan dan lain-lain.

Pengamanan ini tidak boleh dianggap sebagai agenda rutin tahunan biasa, sehingga menjadikan kita cenderung under estimate dan kurang waspada terhadap setiap dinamika perkembangan masyarakat, apalagi di masa pandemi Covid-19 saat ini, kita harus lebih peduli. Jangan sampai kegiatan perayaan Natal dan Tahun Baru menimbulkan klaster-klaster baru penyebaran Covid-19.

Demikian amanat Kapolri disampaikan Bupati Pasangkayu, Yaumil Ambo Djiwa, dihadapan peserta apel.

Pada apel gelar pasukan tersebut, Bupati Pasangkayu menyematkan pita kepada beberapa perwakilan peserta upacara sebagai pertanda dimulainya pelaksanaan operasi.

Turut hadir dalam apel tersebut Dandim 1427 Pasangkayu Letkol Novyaldi S.E Kapolres Pasangkayu AKBP Didik Subiyakto S.H, Kejari Pasangkayu Muhcin S.H, Ketua Pengadilan Negeri Pasangkayu Ketut Dharpawan S.H, Para PJU Polres Pasangkayu, Personel Polres Pasangkayu, Unsur TNI, Personil Dishub, BPBD Kabupaten Pasangkayu dan Sat Pol PP kabupaten Pasangkayu. (Er)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *