oleh

Ini Prioritas Dinas Kominfo Sulbar Tahun 2020

MAMUJU, Sulawesiterkini.net – Saat menjadi pembina upacara di lapangan kantor Gunernur Sulbar. Kepala Dinas Kominfo, Persandian dan Statistik Sulbar, Safaruddin dalam arahannya menyampaikan beberapa hal terkait sejumlah kegiatan Dinas Kominfo, Persandian dan Statistik pada 2020, Senin (09/03/20).

Diantaranya mengenai terbentuknya Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), penyediaan layanan internet di setiap OPD, pembentukan tim Satu Data Indonesia (SDI) dan kepengurusan Komisi Informasi Publik (KIP).

Safaruddin mengemukakan, tahun ini Dinas Kominfo, Persandian dan Statistik Sulbar telah membentuk PPID, dimana hal itu belum pernah ada sebelumnya.

“Kita ketahui Sulbar satu-satunya provinsi di Indonesia yang belum memiliki PPID. Tahun ini kita bentuk dan itu tugas Dinas Kominfo Sulbar,”ucap Safaruddin

Dengan terbentuknya PPID, Safaruddin berharap pimpinan OPD menyiapkan sejumlah nama yang akan dijadikan sebagai PPID pembantu disetiap OPD.

“Insya Allah minggu ini PPID pembantu akan terbentuk, jadi nanti akan ada tim kami ke OPD untuk meminta nama-nama yang dijadikan PPID pembatu. PPID utama itu ada di Dinas Kominfo, sedangkan di OPD namanya PPID pembantu,”ungkap Safaruddin

Untuk layanan internet di OPD, mantan Sekwan DPRD Sulbar itu mengatakan, dalam upaya memaksimalkan layanan internet disetiap OPD, pihaknya telah menyiapkan 1000 mbps atau satu Gigabyte (1 GB) tahun ini.

“Mudah-mudahan permintaan internet/Wifi disemua OPD dapat terpenuhi dan jaringannya tidak lelet lagi”, harapnya.

Sehubungan hal itu, Safaruddin memintah semua OPD dapat memperbaiki atau menggunakan semua alat standar, sesuai yang telah ditetapan Dinas Kominfo, Persandian dan Statistik Sulbar.

Sementara itu, terkait Satu Data Indonesia (SDI), Safaruddin mengatakan, pada tahun ini juga pihaknya akan membentuk satu tim khusus untuk statistik, sebagai salah satu upaya memenuhi Perpres nomor 39 tahun 2019 tentang SDI dan Perpres nomor 95 tahun 2018 tentang (Sistem Pemerintahan Berbasisi Elektronik (SPBE).

“Kita akan koordinasi dengan Bappeda dan Statistik, yang nantinya akan ada metadata yang disepakati. Hal ini harus menjadi perhatian utama kita, agar ke dua Perpres ini dapat kita jalankan mulai tahun ini”, terang Safaruddin.

Sedangkan, mengenai KIP, Ia mengungkapkan, kepengurusan KIP akan berakhir tahun ini.

“Bagi masyarakat yang ingin menjadi pengurus KIP dipersilahkan untuk mendaftarkan diri. Sebab, pada Mei mendatang bakal dilaksanakan uji kompetensi pemilihan kepengurusan KIP. (mhy)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *