PASANGKAYU, Sulawesiterkini.net – Babinsa Koramil 1427/Pasangkayu, Kopda Amiruddin, menghadiri Musyawarah Desa (Musdes) dalam Rangka Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2022.
Giat ini dilaksanakan di kantor BPD, Desa Tikke, Kecamatan Tikke Raya, Kabupaten Pasangkayu, Kamis (03/02/22).
Musdes ini juga dihadiri Camat Tikke Raya, Musmuliadi, S.Sos, Kades Tikke, H. Tamrin, Pemdamping P3MD, Hasmiati, Wakil Ketua BPD, Bambang, Bidan Desa, Hasyia, Keb, Kadus dan tokoh masyarakat.
Dikesempatan tersebut, Camat Tikke Raya, Musmuliadi, S.Sos, mengatakan bahwa Musdes ini juga untuk membahas dan menentukan warga Desa Tikke yang berhak layak mendapatkan BLT di Tahun 2022.
“Bantuan Langsung Tunai (BLT) akan disalurkan dan diprioritaskan kepada keluarga kategori miskin ekstrim”, terangnya.
Senada, Kades Tikke, H. Tamrin, menjelaskan bahwa Musdes ini bertujuan untuk pembentukan tim Validasi data bagi calon penerima BLT dan penentuan kriteria miskin lokal desa yang berdomisili di Desa Tikke.
“BLT dianggarkan minimal 40% dari pagu dana desa yang diterima setiap desanya”, jelas H. Tamrin.
Sementara Babinsa Kopda Amiruddin, mengingatkan warga untuk tetap disiplin menerapkan Protokol Kesehatan (Protkes), mengingat saat ini virus varian baru bernama Omicron telah masuk ke Indonesia.
“Jaga diri dan keluarga dengan cara menerapkan Protkes disetiap aktivitas”, imbau Kopda Amirudddin. (Er)





Komentar