PASANGKAYU, Sulawesiterkini.net – Dandim 1427/Pasangkayu, Letkol Inf. Novyaldi, SE, menghadiri kegiatan seleksi tambahan bakal calon Kepala Desa (Kades) yang telah dinyatakan memenuhi syarat administrasi.
Kegiatan tersebut digelar di ruang rapat Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kelurahan Pasangkayu, Kecamatan Pasangkayu, Kabupaten Pasangkayu, Selasa (22/03/22).
Para pejabat yang juga hadir antaranya, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, H. Badaruddin, Kadis PMD, Drs. Irfan Rusli Sadek, M.SI, Kepala Bappeda, Kasmuddin, Kadis Kominfopers, Suhardi, SPd dan beberapa Kepala OPD lainnya.
Dalam sambutannya Dandim 1427/Pasangkayu, Letkol Inf Novyaldi, SE berharap kepada bakal calon Kepala Desa benar-benar dapat mengemban amanah dari masyarakat serta bersama-sama komitmen menjaga Kamtibmas sebelum dan sesudah Pilkades.
“Apapun hasil ujian seleksi, para bakal calon harus menerimanya dengan lapang dada karena itulah keputusan yang terbaik dari panitia seleksi yang harus dihormati”, ucap Dandim.
Sementara Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, H. Badaruddin, menyatakan bahwa jika bakal calon Kepala Desa melebihi dari lima (5) orang, maka akan diadakan seleksi tambahan mengikuti ujian tertulis dan akan dilanjutkan seleksi wawancara untuk disaring.
Menurutnya, hal tersebut terdapat pada aturan Permendagri dan Peraturan Bupati.
“Kita berharap pelaksanaan Pilkades ke depan berjalan lancar dan sukses sebagaimana yang diharapkan”, pungkas Badaruddin.
Kegiatan dilanjutkan dengan pembukaan kertas segel seleksi tambahan bakal calon Kepala Desa yang dinyatakan memenuhi syarat administrasi oleh panitia Kabupaten Pasangkayu.
Adapun jumlah yang ikut ujian bakal calon Kepala Desa sebanyak 52 orang dari 7 desa diantara, Desa Taranggi sebanyak 7 orang, Desa Dapurang 8 orang, Desa Salasa 6 orang, Desa Karya Bersama 11 orang, Desa Bulu Parigi 8 orang, Desa Pakava 6 orang dan Desa Bulumario 6 orang. (Er)





Komentar