oleh

Saat Operasi Antik Marano 2022, Polres Pasangkayu Ungkap 4 Kasus Narkotika

PASANGKAYU, Sulawesiterkini.net
Sejak menggelar operasi Antik Marano 2022, Polres Pasangkayu melalui personil gabungan dari Sat Resnarkoba, Sat Samapta, Sat Intelkam, serta beberapa pendukung lainnya berhasil mengungkap empat (4) kasus diduga penyalahgunaan dan pengedaran Narkotika jenis sabu-sabu.

Operasi yang dilaksanakan serentak oleh Polres/ta jajaran Polda Sulbar selama 14 hari ini, fokus pada pengungkapan, penindakan, penyalahgunaan dan peredaran narkotika.

Hal tersebut disampaikan Waka Polres, Kompol Eduard Steffry Allan Telussa, SIK, M.Si, didampingi Kabag Ops, AKP Pandu Arif Setiawan, Kasat Samapta AKP H.Mino S.E dan Kasat Narkoba, Iptu Adrian Batubara S.Tr.K, SIK, saat menggelar press release di Mapolres Pasangkayu, Jum’at (31/04/22).

“Tim berhasil menangkap empat orang diduga memiliki/menyimpan narkotika jenis sabu-sabu dengan berat bruto berbeda-beda “, jelas Eduard.

Lanjut Eduard, keempat orang tersebut antaranya, pria (37) asal Kecamatan Pasangkayu memiliki sabu-sabu seberat 1,46 gram, pria (33) asal Bulutaba memiliki 0,33 gram sabu-sabu, pria (34) asal Sarudu memiliki 0,16 gram sabu-sabu dan pria (36) asal Pasangkayu memiliki 0,30 gram sabu-sabu.

“Atas perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 112 ayat (1) UU nomor 35 tahun 2009 tetang Narkotika. Kini pelaku dan seluruh barang bukti diamankan di Polres Pasangkayu”, pungkas Eduard. (Er)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *