oleh

Produksi Minyak Kemasan Distop Sementara, PT. TSL Fokus Distribusi Migor Curah Bersubsidi

PASANGKAYU, Sulawesiterkini.net – Dalam rangka mensukseskan penyediaan Minyak Goreng (Migor) kemasan untuk masyarakat, pihak PT. Astra Agro Lestari (AAL) menunjuk anak perusahaannya PT. Gunung Sejahtera Raman Permai (GSRP) untuk melaksanakan kegiatan tersebut.

Administratur (ADM) PT. Tanjung Sarana Lestari (TSL), Eka Prasetiawan mengatakan, itu berdasarkan Surat Keputusan (SK) Direktur Jenderal (Dirjen) Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan (Kemndag) nomor 11 tahun 2022, tanggal 20 Januari 2022, tentang penetapan pelaku usaha penyediaan minyak goreng kemasan untuk kebutuhan masyarakat.

“PT GSRP tidak memiliki fasilitas pengemas, namun akan bekerjasama dengan pabrikan pengemas yang juga ditunjuk (Kemendag) telah memiliki merek-merek dagang yang telah beredar di pasaran,” kata Eka di Pasangkayu, Rabu (13/04/22).

Ia menyebutkan beberapa merek kemasan yang diberikan kepada PT. GSRP, yakni Minyakita untuk kemasan pillowpack 1 ilter, jerigen 5 liter, 20 liter dan 25 liter.

Sambung Eka, merek Family kemasan antaranya, pillowpack 1 liter, Bukit Zaitun kemasan pillowpack 1 liter, Fortune kemasan pillowpack 1 liter, Tropical kemasan botol 1 liter dan 2 liter, Hemart kemasan botol 1 liter dan 2 liter, Fraiswell kemmasan botol 1liter dan 2 liter, serta merek Fitri kemasan botol 1 liter dan 2 liter.

“Khusus merek Minyakita, merupakan merek yang dimiliki oleh Kementerian Perdagangan yang diterima persetujuan penggunaannya oleh PT. GSRP berdasarkan persetujuan nomor 357/PDN/SD/11/2021,” terang Eka.

Menurutnya, untuk melalukan pengemasan merek Minyakita, pihak PT. GSRP bekerjasama dengan PT. TSL di Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat, dimana PT. TSL keberadaannya dalam kawasan berikat.

“PT. TSL memiliki fungsi mendorong ekspor nasional yang tentu memiliki batasan dalam penjualan lokal, telah berusaha menyiapkan fasilitas pengemasan telah diuji oleh lembaga sertifikasi Standar Nasional Indonesia (SNI) maupun Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM),” tutur Eka.

Ia juga mengungkapkan, fasilitas pengemasan dimiliki PT. TSL masih sangat terbatas, namun dengan mendapatkan relaksasi yang diberikan oleh Kementerian Perindustrian melalui Surat Edaran (SE) nomor 3 tahun 2022, tentang relaksasi pemberlakuan SNI minyak goreng sawit kemasan.

“Dengan adanya SE dari Kementerian Perindustrian itu, secara wajib PT. TSL mendapatkan ijin edar untuk merek Minyakita kemasan pillowpact 1 liter dan jerigen 5 liter,” ungkap Eka.

Lebih jauh Eka menjelaskan, proses pengadaan material kemas membutuhkan proses verifikasi dari sistem keamanan pangan yang diterapkan oleh PT. TSL ini pada akhir Februari 2022, sehingga baru bisa memulai proses pengemasan untuk kemasan jerigen 5 liter.

Lanjut Eka, kapasitas produksi masih jauh dari yang dimiliki oleh perusahaan, mengakibatkan produk yang keluar langsung ditangkap (dibeli) oleh konsumen, dan tidak terlihat di toko, ruko maupun pasar.

“Untuk saat ini produksi kemasan dengan harga jual mengikuti harga keekonomian kita tunda untuk sementara waktu, karena kita ingin fokus pada penjualan minyak goreng curah bersubsidi untuk melayani kebutuhan masyarakat dibulan Suci Ramadhan, khususnya di Pasangkayu dan Sulawesi Barat bahkan Pulau Sulawesi,” tutup Eka. (Nis/Er)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *