oleh

Kasat Reskrim Polres Pasangkayu Imbau Seluruh Kades Tak Gubris Penelpon Gelap Mengatas Namakan Dirinya

PASANGKAYU, Sulawesiterkini.net – Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Pasangkayu Iptu Ronald Suhartawan Hadipura S.I.K, S.H.M.H, mengimbau seluruh Kepala Desa (Kades) dijajaran kabupaten Pasangkayu, agar tidak menggubris penelpon gelap yang mengatas namakan dirinya selaku Kasat Reskrim maupun pribadinya untuk meminta sesuatu, baik berupa barang maupun materi.

Hal tersebut diungkapkan Iptu Ronald di ruangan kerjanya, senin petang 16 Mei 2022 saat dihubungi oleh salah satu oknum Kades dan mengatakan bahwa sebelumnya ada seseorang yang menelpon mengatas namakan dirinya dengan menggunakan nomor 082110736127.

Saat dikonfirmasi Selasa pagi 17/05/22, Iptu Ronald membenarkan bahwa pada senin petang, ia ditelepon oleh salah seorang Kades di kabupaten Pasangkayu.

Kades itu menjelaskan kepada Iptu Ronald bahwa sebelumnya ada orang yang menelpon dirinya sekitar pukul 17:47 Wita, namun tidak diangkat. Kemudian berselang beberapa saat ada Whatsapp (WA) masuk mengatas namakan Iptu Ronald.

“WA itu berisi “Sore Pak Kades, lagi dimana, IPTU Ronald S.Hadipura
Kast. Reskrim Polres Pasangkayu”, jelas Iptu Ronald saat mengungkapkan isi WA sesuai penyampaian dari Kades.

Iptu Ronald berharap kepada seluruh Kades di kabupaten Pasangkayu, agar lebih berhati-hati dalam menerima telepon yang tidak diketahui, terlebih ketika mencatut nama seseorang untuk meminta sesuatu.

“Kami imbau kepada seluruh Kades, jika ada kejadian serupa atau pun lainnya yang dapat merugikan, segera laporkan kepihak kepolisian”, tandas Ronald. (Er)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *