oleh

Babinsa Serda Fadlin Hadiri Musdes Pembentukan Tim Penyusun RPJMDes dan RKPDes 2022-2028 Desa Letawa

PASANGKAYU, Sulawesiterkini.net – Babinsa Koramil 1427-02/Bambalamotu, Serda Fadlin hadiri Musyawarah Desa (Musdes) pembentukan Tim Penyusun RPJMDes dan RKPDes tahun 2022 – 2028, bertempat di gedung Seni Desa letawa, kecamatan Sarjo, kabupaten Pasangkayu, Sabtu (16/07/22).

Giat yang dipimpin langsung oleh Kades Letawa, Muh. Yusuf Umar, juga dihadiri Kapospol Sarjo, Aipda Masuri, Bhabinkamtibmas, Bripka Febri, Ketua PBD, Baharuddin, Pendamping Desa, Nuim Posona dan para Kepala Dusun.

Kepala Desa Letawa, Muh. Yusuf Umar menyampaikan bahwa pembentukan Tim Penyusunan RPJMDes merupakan Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Desa untuk 6 tahun ke depan. RPJMDes sendiri berasal dari usulan-usulan masyarakat pada musyawarah tingkat dusun.

“Tim penyusun ini memiliki tugas dan tanggungjawab yang berat, dalam menyusun rencana penyelenggaraan dan pembangunan desa 6 tahun yang akan datang,” ujarnya.

Olehnya itu, Muh. Yusuf Umar, menekankan kepada tim supaya bekerja dengan sungguh-sungguh dalam menyusun semua program dan harus sesuai dengan hasil musyawarah seluruh masyarakat.

Lanjutnya, dalam melaksanakan tugas, hendaknya Tim penyusun RPJMDes selalu berpedoman pada Undang-Undang yang berlaku yaitu Permendagri Nomor 114 Tahun 2014 tentang pembangunan Desa.

“Musyawarah ini diharapkan bisa melahirkan perencanaan pembangunan yang betul-betul dibutuhkan masyarakat dan pemerintah desa Letawa akan terus bersinergi dengan seluruh komponen dalam melaksanakan tahap demi tahap perencanaan pembangunan desa,” terangnya.

Terpisah, Serda Fadlin menegaskan bahwa dirinya sebagai Babinsa di wilayah Letawa dan Maponu siap membantu pemerintah desa dalam menjalankan programnya, dengan tujuan kesejahteraan masyarakat.

“Kami siap mendukung dan membantu upaya-upaya yang akan dilakukan pemerintah desa dalam mensejahterakan masyarakat,” pungkas Serda Fadlin. (Er)

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *