oleh

BAZNAS Pasangkayu Gelar Sosialisasi Zakat Kepada Personil Kodim 1427

PASANGKAYU, Sulawesiterkini.net – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Pasangkayu, menggelar sosialisasi Zakat kepada Personil Kodim 1427/Pasangkayu dan Persit KCK Cabang LXIV Kodim 1427, Selasa (04/09/22).

Hadir dalam kegiatan antaranya, Dandim 1427/Pasangkayu, Letkol Inf. Novyaldi, SE, Ketua Baznas Pasangkayu, Ustadz. Ahmad Adrian, Ketua Persit KCK Cabang LXIV Dim 1427, Elsya Kurniati, para Danramil dan sejumlah Personil Kodim 1427 serta anggota Persit.

Dalam sambutannya, Letkol Inf. Novyaldi, SE mengucapkan selamat datang kepada Ketua BAZNAS Pasangkayu beserta anggota, dalam memberikan edukasi kepada Personil Kodim terkait tata cara penyaluran zakat.

“Melalui sosialisasi ini kita berharap dapat memahami dengan baik tentang tata cara mengeluarkan zakat serta memacu spirit dalam beribadah, termasuk dalam mensucikan harta,” ucapnya.

Dikesempatan yang sama, Ahmad Adrian mengucapkan terima kasih kepada keluarga besar Kodim 1427 atas waktu dan kesempatan yang diberikan kepada pihaknya dalam menyampaikan tata cara pemberian, penerimaan dan penyaluran zakat.

Ia mengungkapkan, sesuai UU Nomor 23 Tahun 2011 tentang Zakat, dibentuk Baznas dari tingkat pusat, Propinsi hingga Kabupaten/Kota, sebagai lembaga pemerintah non struktural dan bertanggung jawab kepada Presiden RI.

“Sesuai PP Nomor 14 Tahun 2014 tentang pelaksanaan UU Nomor 23 tahun 2011 disebutkan bahwa Baznas memiliki kewenangan memungut zakat, baik melalui UPZ atau langsung.

Lanjutnya, zakat merupakan salah satu ibadah untuk membersihkan harta yang kita terima dan akan disalurkan kepada delapan (8) golongan seperti, kaum Fakir, Miskin, Ibnu Sabil, Fi Sabilillah, Mualaf, Riqab, Gharim, dan Amil Zakat.

“Pembayaran zakat bagi umat Islam di kabupaten Pasangkayu dapat dilakukan di kantor Baznas secara langsung atau melalui rekening yang telah tersedia dan tugas Baznas adalah mengumpulkan zakat dan infak dari agniya’ dan mendistribusikan kepada mustahik khususnya fakir miskin,” tandasnya. (Er)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *