oleh

Melalui Wabub Herny, Pemkab Pasangkayu Terima Penghargaan ‘Kabupaten Peduli HAM’

JAKARTA, Sulawesiterkini.net – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasangkayu menerima penghargaan kabupaten peduli Hak Asasi Manusia (HAM) dari Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham) RI.

Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Direktur jenderal HAM kepada Wakil Bupati (Wabub) Pasangkayu, Hj. Herny Agus, pada peringatan HAM sedunia ke-74 tahun 2022, yang dihelat di golden ball room hotel Sultan dan residence jakarta selatan, senin (12/12/22).

Puncak peringatan hari HAM sedunia ke-74 dibuka oleh Wakil Presiden RI, Kyai H. Ma’ruf Amin didampingi Menteri Hukum dan HAM, Yassona H. Laoly.

Dikesempatan itu, Wakil Presiden mengakui masalah penegakan HAM masih belum bisa dituntaskan sepenuhnya. Persoalan tersebut masih menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintah.

Walaupun begitu, Ma’ruf Amin mengajak seluruh elemen untuk terus membangun pondasi HAM di indonesia.

“Saya mengharapkan dukungan, bantuan dan kerjasama dari seluruh pihak untuk bersama-sama menangani penegakan HAM di Indonesia, ujarnya.

Ketfot : Wabub Pasangkayu, Hj. Herny Agus bersama Kabag Hukum, Mulyadi, saat terima peghargaan kabupaten peduli HAM

Terpisah, Wabub Pasangkayu, Hj. Herny Agus dalam keterangannya, menyambut baik penghargaan yang diberikan Kemenkumham ini.

Menurutnya, penghargaan yang diberikan pada hakekatnya dipersembahkan bagi seluruh masyarakat kabupaten Pasangkayu.

“Penghargaan ini untuk masyarakat Pasangkayu. Kami sangat bersyukur dan mengapresiasi atas penghargaan peduli HAM tahun 2022 ini,” ucapnya.

Lanjut Herny, dengan penghargaan ini diharapkan memacu Pemkab Pasangkayu serta masyarakat untuk lebih meningkatkan kepedulian tehadap HAM.

“Kami akan berupaya penuh memenuhi hak-hak masyarakat Pasangkayu diberbagai bidang,” paparnya.

Sementara Kepala Bagian (Kabag) Hukum, Mulyadi, menyampaikan bahwa penghargaan kabupaten peduli HAM tahun 2022 merupakan tindaklanjut dari ketentuan peraturan menteri Hukum dan HAM nomor 22 tahun 2021 tentang kriteria daerah/kota peduli HAM.

Dijelaskan Mulyadi, beberapa parameter yang dinilai diantaranya yaitu, hak atas bantuan hukum, informasi, turut serta dalam pemerintahan, kesehatan, pendidikan, perempuan dan anak, kependudukan, pekerjaan, perumahan, serta lingkungan yang berkelanjutan.

“Dari berbagai parameter itu, kini kabupaten Pasangkayu berhasil meraih penghargaan tersebut,” tandasnya. (Erwin)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *