oleh

Pasca Mediasi Sengketa, 3 Balon DPD Sulbar Lolos Ikuti Vermin

PASANGKAYU, Sulawesiterkini.net – Pasca mediasi permohonan sengketa tiga Bakal Calon (Balon) DPD Sulbar dengan KPU Provinsi Sulbar kemarin 16 Januari 2023, sekira 1.236 daftar pendukung Balon Perseorangan DPD kembali diterima KPU kabupaten Pasangkayu melalui Sistem Informasi Pencalonan (Silon).

Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu kabupaten Pasangkayu, Syamsudin, membenarkan, Verifikasi Administrasi (Vermin) daftar pendukung ketiga balon DPD tersebut kini diproses oleh KPU kabupaten Pasangkayu mulai hari ini, Selasa 17 hingga 19 Januari.

Dirinya juga membenarkan bahwa daftar pendukung balon DPD (Formulir F.1) pasca mediasi yang masuk ke KPU kabupaten Pasangkayu melalui Silon DPD sebanyak 1.236.

“Iya, hasil pengawasan kami di KPU kabupaten Pasangkayu terkait Formulir F.1 ketiga Balon DPD pasca mediasi oleh Bawaslu Provinsi Sulbar sudah masuk dan kini tim verifikasi sementara on proses,” ungkap Syam saat bersama Kordiv HPPS Bawaslu Pasangkayu, Nurliana, disela pengawasan di KPU kabupaten Pasangkayu, Selasa (17/01/23).

Lanjutnya, tiga balon DPD yang memasukkan daftar pendukung balon DPD di KPU kabupaten Pasangkayu pasca mediasi yaitu, Kalma Katta sebanyak 36 dukungan, Yunus Suparlin sebanyak 679 dan terakhir Yaved Nataniel sebanyak 521.

“Dari jumlah pendukung yang masuk melalui Silon DPD pasca mediasi sebanyak 1.236 orang,” pungkasnya. (Erwin)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *