oleh

Sekjend PB HMI Di Keroyok, Rapat Harian Dibubarkan

JAKARTA, Sulawesi Terkini – Dalam Rangka menindaklanjuti hasil sidang Putusan MPK PB HMI atas Gugatan yang diajukan oleh 61 pengurus PB HMI, pengurus PB HMI melakukan Rapat Harian Di Sekretariat PB HMI Jl. Sultan Agung No. 25 A – Jakarta, Kamis (17/01/19).

Agenda Rapat yang dihadiri oleh Sekretaris Jenderal PB HMI, Arya Kharisma Hardy dan Beberapa Ketua Bidang beserta puluhan Fungsionaris PB HMI lainnya terpaksa tidak dilanjutkan karena adanya insiden penghadangan dan pengeroyokan yang oleh beberapa orang pengurus PB HMI dan sejumlah preman.

Penghadangan dan pengeroyokan tersebut bermula saat salah seorang oknum pengurus PB HMI An. Randi Ohoinaung bersama belasan orang yang mengaku kader HMI melakukan penghadangan ditangga Lantai II Ruang Rapat PB HMI, dimana dalam kejadian tersebut Randi menyeret paksa Sekretaris Jenderal PB HMI, Arya Kharisma Hardy dan Ketua Bidang LH, Abdul Robby Syahrir untuk tidak naik keruang rapat.

“Mereka (Randi dkk) melakukan penghadangan ditangga saat kami menuju ruang rapat, Sekjend dan Bang roby diseretnya ditangga sampai turun”, ungkap Yunus.

Tak berhenti disitu, Randi Bersama kawan-kawannya kemudian menyasar satu persatu pengurus PB HMI untuk mengusir keluar dari sekretariat PB HMI. Suasanya sempat memanas ketika salah seorang kawanan randi An. Ismail Marasabessy mengayunkan kursi berkali-kali ke arah Arya Kharisma Hardy, namun sempat dilerai oleh beberapa orang pengurus PB HMI.

Beberapa saat kemudian salah seorang Oknum Pengurus PB HMI An. Aziz Fadirubun masuk ke dalam sekretariat sambil teriak meminta Arya untuk keluar dari sekretariat. Aziz kemudian menghampiri Arya dan berbisik “Sudah, kamu keluar, sebelum saya iris perutmu”.

“Arya,… Aryaaa keluar kamu. Eh, Sini (menghampiri Arya) Sudah, kamu Keluar. Sebelum saya iris perutmu”, ujar Arya menirukan.

Arya kemudian kembali ke tempat duduknya dan tidak menghiraukan perkataan aziz. Merasa tak dihiraukan Ajiz kemudian memanggil salah seorang yang mengaku kader HMI untuk mengambil parang.

“Ooiiii kamu, ambil parang… Ambil parang (ucap Aziz), kemudian oknum yang memakai Switer Blester ping-putih pun keluar dan mengambil sesuatu. Setelah itu masuk kembali kedalam sekretariat dengan keadaan badan bagian punggung telah disisipi benda diduga parang, “Cetus Yunus.

Keadaan makin memanas setelah Randi kembali menghampiri Arya dan memaksa untuk keluar dari Sekretariat PB HMI. Karena dihalangi oleh Pengurus yang lain, tiba-tiba Azis Fadirubun memukul pengurus PB HMI an. Diyan (Asal HMI Cabang Metro) hingga mengakibatkan luka pada mulut.

Kemudian diikuti pukulan oleh beberapa orang, dalam kondisi demikian usaha pengurus lainnya untuk melerai perkelahian malah mendapat pukulan dari beberapa orang diantaranya pemukulan Rahmat Hidayat (mantan Ketua Umum HMI Cabang Tembilahan) yang dilakukan oleh Ismail Marasabesy yang mengakibatkan lebam dan bengkak dipinggir mata saudara Rahmat, serta pemukulan Hersan (asal HMI cabang kolaka) yang dilakukan oleh Ruslan.

Setelah itu, Randi Ohoinaung bersama belasan orang kembali menyasar pengurus PB HMI lainnya dengan mengintimidasi agar meninggalkan sekretariat. Hal itu juga mereka lakukan kepada sdr. Hady Rusmanto Kabid Ekonomi Pembangunan, dimana sdr. Randi menghampiri Sdr. Hadi dan memaksanya meninggalkan sekretariat dengan ancaman

“Kau ini siapa, kau pergi dari sini, dari pada saya suruh anak-anak ini pukul kau, “ucap Randi.

Tiba-tiba puluhan orang mengendarai Motor diikuti 3 mobil ditumpangi yang diduga preman datang menongkrongi menongkrongi PB HMI, Kemudian beberapa orang yang mengaku kader HMI menghampiri puluhan orang yang diduga kuat adalah preman dan bukan kader HMI membicarakan sesuatu, setelah itu kembali masuk didalam sekretariat. Setelah itu, Randi, Ajiz dan belasan orang lainnya kembali melakukan intimidasi kepada Arya Kharisma Hardy dan beberapa orang pengurus lainnya.

Beberapa saat kemudian Ketua Bidang KPP PB HMI, Edy Sofyan masuk kedalam sekretariat dan mengajak Arya Kharisma Hardy meninggalkan sekretariat, kemudian diikuti oleh puluhan pengurus PB HMI lainnya yang menjadi korban pemukulan untuk melakukan pelaporan dipihak yang berwajib.

“Insiden pengeroyokan ini telah kami laporkan kepada pihak yang berwajib, selanjutnya kami akan mengawal persoalan ini sampai tuntas, ” tutup mantan Ketua Umum HMI Cabang Ambon ini.

Adapun Hasil Keputusan Sidang MPK PB HMI, Antara lain :

1. SURAT KEPUTUSAN MPK PB HMI Nomor : 07/KPTS/A/05/1440H Tentang Gugatan SK Ketua Umum Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam Nomor : ISTIMEWA/KPTS/S/K/04/1440 Tentang Reshuffle Susunan Pengurus Besar HMI Periode 2018 – 2020, Dengan Putusan :

“Menerima gugatan 61 Fungsionaris Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam tentang pembatalan SK Ketua Umum Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam Nomor : Istimewa/Kpts/A/K/04/1440 dan memberlakukan kembali SK Ketua Umum Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam Nomor : Istimewa/KPTS/K/08/1439 tentang Susunan Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam Periode 2018 -2020 M”.

2. SURAT KEPUTUSAN MPK PB HMI Nomor : 08/KPTS/A/05/1440H Tentang Gugatan Pelanggaran Konstitusional Saudara R. Saddam Al Jihad/Ketua Umum PB HMI Periode 2018 – 2020, dengan putusan :

“Terbukti secara sah dan meyakinkan Saudara R. Saddam Al Jihad/ Ketua Umum PB HMI Periode 2018 – 2020 melakukan perbuatan Asusila. Memberhentikan Saudara R. Saddam Al Jihad sebagai Ketua Umum PB HMI Periode 2018 – 2020 dan menginstruksikan PB HMI untuk melaksanakan Rapat Harian untuk menunjuk Pejabat Sementara Ketua Umum PB HMI sesuai AD/ART HMI”

3. SURAT KEPUTUSAN MPK PB HMI Nomor : 09/KPTS/A/05/1440H Tentang Gugatan Rangkap Jabatan saudari Naila Fitria :

“Terbukti secara sah dan meyakinkan Saudari Naila Fitria melakukan Rangkap Jabatan pada DPP Krida Wanita Swadiri (Perempuan Soksi). Menginstruksikan Saudari Naila untuk mengundurkan diri dari DPP Krida Wanita Swadiri (Perempuan Soksi) dan Apabila yang bersangkutan sebagaimana point 2 di atas tidak dilaksanakan, maka akan diberikan sanksi sesuai dengan AD/ART HMI”. (Tim/ST)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *