MAMUJU, Sulawesiterkini.net – Kapolda Sulbar, Brigjen Pol. Drs. Baharuddin Djafar, M.si yang didampingi Wakapolda Sulbar, Irwasada dan Kabid Humas Polda Jatim serta dihadiri oleh para Pajabat Utama dan seluruh personil yang dilibatkan pada Tim Cyber troops, membuka pelatihan Cyber Troops, di Aula Arya Guna Mapolda, Senin (22/01/19).
Pada kesempatan tersebut, Kapolda Sulbar mengharapkan, seluruh peserta mengikuti kegiatan ini dengan baik dan serius, sehingga ilmu yang didapatkan bisa diaplikasikan dalam menunjang segala tugas di lapangan, khususnya untuk menekan berita-berita Hoax (Bohong) yang menyebar di media sosial.
Disamping itu, Kapolda juga menjelaskan, bahwa penyebaran berita Hoax tidak bisa dianggap enteng. Pasalnya, hal ini akan membuat suasana menjadi gaduh dan tentunya akan berimbas pada kondusifitas kamtibmas.
Lanjut Kapolda, seperti halnya pemberitaan 7 (tujuh) kontainer surat suara yang telah dicoblos dan sempat menjadi bola liar di media sosial adalah hoax yang membuat gaduh se-Indonesia. Untungnya sinergitas di lapangan sangat baik, sehingga pelaku bisa diamankan dan akhirnya masyarakat kembali tenang.
“Kehadiran Tim Cyber Troops ini harus mampu meredam segala peyebaran berita Hoax di media sosial dan aktif melakukan patroli terkait perkembangan yang ada, sehingga jika ada isu-isu yang negatif dapat segera diantisipasi dengan cepat dan tepat, ” tutur Kapolda.
Ditempat yang sama, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol. Frans Barung Mangera, SIK, dalam materinya memberikan kajian teknis tugas Tim Cyber Troops.
Salah satunya dengan melakukan patroli ke tiga akun utama, yaitu FB, Twiter dan Instagram. Namun akun lainnya juga menjadi patroli wajib untuk mengantisipasi segala berita-berita Hoax, agar tidak berkembang menjadi bola liar yang akan mengganggu stabilitas kamtibmas.
Sementara itu, Kabid Humas AKBP Hj. Mashura, SH juga menjelaskan, pelatihan ini ditujukan untuk meningkatkan kemampuan seluruh personil, khususnya dalam menekan seluruh pemberitaan yang bersifat mengadu domba, Hoax dan sebagainya.
Selain itu, ia juga menyebutkan ciri-ciri akun yang berpotensi mengganggu stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat itu ada beberapa hal, diantaranya selalu menebar kebencian, bersifat provokatif, propaganda, sumber informasi tidak jelas, mengadu domba, pro terorisme, pro radikalisme, anti pancasila dan pemerintah yang sah, ” terang Mashura (Hms-ST)





Komentar