oleh

Usulan Pemekaran 17 Desa Belum Menuai Titik Terang

PASANGKAYU, Sulawesiterkini.net – Sebanyak 17 Desa, di wilayah Kabupaten Pasangkayu, Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), yang telah mengajukan pemekaran sejak tahun 2016 lalu belum menuai titik terang.

Kepala Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Pasangkayu, Muh. Hatta, menuturkan, saat ini pemerintah daerah masih menunggu keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) soal pencabutan moratorium Daerah Otonom Baru (BOD).

“Proposal permintaan pemekaran desa masih menumpuk, namun belum bisa dipastikan kapan akan terealisasi”, Ungkap Hatta.

Sementara hal lain yang juga menjadi kendala, lanjut Hatta, adanya syarat tambahan untuk pemekaran desa, yaitu pemerintah daerah harus memiliki peraturan daerah (Perda) tentang penataan desa.

“Ini juga menjadi kendala kita untuk memekarkan desa. Sebab, kabupaten pasangkayu belum memiliki Perda Penataan Desa ini”, ujarnya.

Ia juga menjelaskan, dengan adanya syarat tambahan ini, kita telah mengusulkan pembuatan Perda Penataan Desa kepada pemerintah.

“Sambil menunggu moratorium dicabut Mudah-mudahan Perda ini dapat terealisasi tahun depan, agar ke 17 desa yang diusul dapat segera dimekarkan”, tandasnya. (*)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *