PASANGKAYU, Sulawesiterkini.net –
Dinas pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Pasangkayu, Provinsi Sulawesi Barat, hingga hari ini belum mengeluarkan surat edaran untuk meliburkan sekolah – sekolah yang berada di bawah naungannya.
Hal tersebut diungkap Sekretaris Dispora Pasangkayu, Hendrik, saat ditemui awak media di ruangannya, Rabu (18/03/20).
Menurutnya, baru-baru ini pihaknya telah berkoordinasi dengan Bupati untuk membahas terkait penghentian proses belajar mengajar di sekolah- sekolah yang berada dibawah naungan Dispora.

“Kami diperintahkan oleh bapak bupati untuk memantau perkembangan situasi selama1-2 hari ini . Jika situasi semakin memburuk, maka akan dikeluarkan surat edaran ke sekolah -sekolah untuk meliburkan siswanya”, tutur Hendrik.
Ia juga menjelaskan, saat ini pihaknya telah membuat persiapan susunan poin-poin yang akan dituangkan dalam surat edaran. Tinggal menunggu situasi terkini tentang Covid-19 di wilayah pasangkayu.
“Sekolah – sekolah yang berada di bawah naungan Dispora yakni, TK, SD dan SMP. Sedangkan DDI dari Kementerian Agama dan untuk SMA/SMK itu mengacu pada surat edaran dari pemerintah Provinsi”, terangnya.
Lanjut Hendrik, mungkin saat ini DDI sudah diliburkan kecuali siswa kelas tiga SMA/SMK yang sementara sedang mengikuti ujian. (Er)






Komentar