PASANGKAYU, Sulawesiterkini.net – Guna mengantisipasi wabah virus corona, Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Kabupaten Pasangkayu, selaku badan yang mengurusi kepentingan umat Hindu di bidang keagamaan, mengeluarkan keputusan yang berisi beberapa kebijakan, saat melaksanakan rangkian upacara hari raya Nyepi pada tanggal 25 maret mendatang, Kamis (19/03/20).
Beberapa keputusan itu diantaranya adalah tidak adanya proses upacara pesembahyangan bersama (Melasti), hingga Pawai ogoh-ogoh juga ditiadakan.
Ketua PHDI Kabupaten Pasangkayu Putu Purjaya, SH mengatakan, kebijakan itu dikeluarkan oleh PHDI Kabupaten Pasangkayu sesuai dengan imbauan presiden, PHDI Pusat, PHDI provinsi serta surat edaran dari Bupati Pasangkayu.
“Kami juga sudah sampaikan ke bapak bupati, Kapolres, ketua DPRD dan Kepala Kantor Kementrian Agama Pasangkayu. Pada prinsipnya kita patuh pada edaran yang dikeluarkan oleh pemerintah, guna meminimalisir penyebaran virus corona,” jelas Putu Purjaya.
Lanjut Putu Purjaya, Salah satu rangkaian hari raya Nyepi yang ditiadakan diantaranya adalah Melasti, yang rencananya akan dilaksanakan pada tanggal 22 maret mendatang.
“Sebelumnya kegiatan ini telah direncanakan akan dilaksanakan di tiga titik yakni, di pantai Desa Karya Bersama untuk wilayah Kecamatan Pasangkayu, di pantai Desa Batuoge untuk wilayah Kecamatan Pedongga dan pantai salokaili untuk wilayah Kecamatan Baras, Bulutaba serta Lariang. Namun, hanya akan dilaksanakan di lingkungan Pura Desa masing-masing”, terangnya.
Selain itu, rangkaian lain seperti Tawur Agung juga dilaksanakan di lingkungan Pura Desa masing-masing dan pawai Ogoh-ogoh pun ditiadakan.
Ia juga menyampaikan, meskipun banyak umat Hindu yang kecewa. Namun, beberapa kebijakan harus dikeluarkan oleh PHDI, guna mengantisipasi kerugian seperti yang dialami negara/daerah lain yang terjangkit COVID-19.
“Terkhusus para pemuda, agar memaklumi keadaan ini karena kondisi negara sekarang yang sedang siaga akibat Virus Corona. Kita berdo’a Semoga situasi nasional kembali normal, sehingga kegiatan keagamaan dapat kita laksanakan seperti biasa di tahun berikutnya”, berikutnnya”, tandasnya. (Er)








Komentar