oleh

Kapolsek Banggae Imbau Warga Tidak Melakukan Resepsi Pernikahan

MAJENE, Sulawesiterkini.net – Manyikapi maklumat Kapolri tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran Covid-19, Kapolsek Banggae Polres Majene AKP. Muhammad Sukri memberikan imbauan kepada masyarakat yang sedang melaksanakan prosesi pernikahan di Lingkungan Moloku Kelurahan Baru Kecamatan Banggae Kabupaten Majene, Kamis (02/04/20).

Kegiatan tersebut disaksikan langsung oleh kepala lingkungan moloku serta para tokoh agama dan tokoh masyarakat di daerah itu.

Dikesempatan itu, AKP. Muhammad Sukri menekankan kepada tuan rumah dan masyarakat yang hadir, agar tidak menggelar resepsi pernikahan atau kegiatan berkumpul selama penanganan virus corona masih berlangsung.

“Upaya ini adalah untuk memutuskan mata rantai penyebaran virus corona. Kita ingin masyarakat terhindar dari virus mematikan dan sudah menjadi wabah global”, tuturnya.

Dalam imbauannya, AKP Muhammad Sukri, mengharapkan kepada seluruh warga masyarakat untuk tidak melakukan giat sosial kemasyarakatan yang menyebabkan berkumpulnya massa, termasuk resepsi pernikahan.

“Silahkan saudara melaksanakan akad nikah atau ijab kabul yang dihadiri beberapa orang saja dengan tetap menjaga jarak. Diharapkan pelaksanaanya dipersingkat setelah ijab kabul, agar segera membubarkan diri. Resepsinya kan bisa ditunda sampai keadaan normal kembali” imbau Kapolsek.

Ia juga menegaskan, apabila imbauan yang telah disampaikan tidak diindahkan, maka pihaknya akan melakukan upaya paksa (membubarkan), dan penanggungjawab acara harus bertanggung jawab. (*)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *