MAMUJU, Sulawesiterkini.net – Fakta kasus Corona (Covid-19) di indonesia membuat Polri harus terus mengingatkan masyarakat agar terus menjaga jarak.
Selain itu, pihaknya juga mengimbau masyarakat agar tidak mudik lebaran tahun 2020 ini karena saat ini pandemi covid 19 masih berkembang.
Imbauan untuk menunda mudik lebaran tahun ini bertujuan untuk mencegah penyebaran virus corona di daerah agar tidak meluas.
Bagi masyarakat yang masih memaksa untuk mudik, maka akan menjadi status ODP (Orang Dalam Pemantauan), sesuai dengan protokol kesehatan yang dirilis WHO dan wajib mengisolasikan diri selama 14 hari serta melaporkan ke pemerintah daerah setempat.
Kalo sayang dengan keluarga di kampung halaman, sebaiknya jangan mudik dulu karena kita tidak tau siapa yang terjangkit virus corona atau malah kita sendiri sebagai pembawa virus.
Hal ini diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Sulbar AKBP Syamsu Ridwan, SIK, Jum’at (03/04/20).
“Jangan colong star untuk mudik yang akan menyebabkan Orang Dalam Pemantauan (OPD) covid-19 meningkat di Sulbar,” tutur Kabid Humas.
Agar tidak kecolongan, Polda Sulbar dan jajarannya serta dibantu pemerintah daerah dan instansi terkait, juga telah menyiagakan personilnya untuk berjaga diperbatasan, guna memperketat pemeriksaan kesehatan.
“Saat ini kami aktif mengimbau seluruh masyarakat untuk tidak bepergian sama sekali, termasuk ke luar kota, apalagi pulang kampung menjelang mudik lebaran”, tandas Kabid Humas. (*)










Komentar