MAMUJU, Sulawesiterkini.net – Rumah Sakit Regional yang menjadi tempat karantina para pasien positif Covid-19, kini diberikan pengaman khusus berupa kawat berduri oleh Polisi.
Kabid Humas Polda Sulbar AKBP Syamsu Ridwan, SIK menjelaskan, pemasangan kawat berduri tersebut sebagai upaya menjaga orang-orang yang tidak terkontaminasi atau tidak terpapar virus.
“Pemasangan kawat ini juga untuk menambah tingkat keamanan, sehingga tidak sembarang yang masuk wilayah rumkit regional sebagai ruang isolasi para pasien covid-19, tutur Kabid Humas.
Lanjut Syamsu Ridwan, terdapat satu pintu diruang masuk rumkit regional dan dipastikan semua akan diperiksa dengan ketat tanpa terkecuali.
“Terkait informasi covid-19 yang beredar agar tidak dipercaya begitu saja dan jangan langsung dishare. Jika perlu, tanyakan langsung pada sumbernya untuk memastikan setiap keabsahan informasi yang didapat”, tegasnya.
Menurutnya, Jangan sampai akibat ulah kita yang suka main share begitu saja membuat kepanikan berlebihan di tengah masyarakat.
“Mengenai informasi yang dikarantina di rumah sakit regional yang dikabarkan keluar rumah sakit itu tidak benar”, tandas Kabid Humas. (*)








Komentar