KONAWE UTARA, Sulawesiterkini.net – Jaringan Mahasiswa Advokasi Tambang (JASAT) Konawe Utara menilai pernyataan Menejer Operasional PT. Sinar Jaya Sultra Utama (SJSU) Site Waturambaha di salah satu media online dalam menanggapi PHK sepihak 25 pekerja lokal melenceng dari substansi permasalahan.
Menurut Koordinator Presidium JASAT Konawe Utara (Konut), Muhammad Husni Ibrahim, bahwa pihaknya tidak dalam rangka mengintervensi perusahaan dalam mengambil keputusan terkait PHK 25 pekerja lokal Konut, hanya saja menurutnya tidak boleh ada diskriminasi terhadap karyawan lokal dengan alasan efesiensi karyawan.
“Berdasarkan hasil investigasi dan fakta di lapangan, pekerja yang di PHK masih ada yang kontraknya 2 bulan, sementara kita sudah cek ada yang selesai masa kontraknya tapi tidak di PHK. Jadi, janganlah ada diskriminasi terhadap pekerja lokal dengan alasan efesiensi karyawan”, jelasnya, Selasa (05/05/20).
Pihaknya menegaskan akan mempresurre persoalan PHK sepihak yang dilakakukan oleh perusahaan milik anggota DPRD Sultra H. Hery Asiku tersebut, sampai tuntutan pekerja lokal yang terkena PHK terpenuhi.
“Kamis kita layangkan surat ke Disnaker Konut dan permohonan hearing ke DPRD Konut, supaya semuanya jelas. Sumberdaya alam Konut yang begitu kaya, harusnya dinikmati oleh masyarakat setempat, tapi kenyataannya tidak sesuai fakta di lapangan, sebagaimana yang kita ketahui PT. SJSU boleh dikatakan perusahaan lokal Konut, ini masalah serius”, terangnya.
Husni juga menyampaikan, agar Dirut Utama PT. SJSU, Indra Hadiwinanto Asiku, SE, harus mengambil sikap tegas terkait tuntutan pekerja yang di PHK, demi rasa keadilan dan menghindari diskriminasi.
“Sudah Seharusnya Dirut Mengambil sikap tegas dan segera melakukan perombakan dan pergantian dalam internal manajemen PT. SJSU site Waturambaha terhadap KTT, HSE (K3), dan HRD, agar tidak ada lagi diskrimasi terhadap pekerja Lokal”, tandasnya.
Seperti diketahuai maraknya kasus Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang terjadi belakangan ini, memperlihatkan betapa mirisnya potret ketenagakerjaan saat ini.
Kasus PHK sepihak yang menimpa pekerja/buruh diberbagai pabrik maupun perusahaan tidak main-main jumlahnya.
Lesunya laba perusahaan, ditambah lagi dengan kondisi fleksibilitas pasar kerja yang terbuka, mendorong para pelaku usaha untuk meningkatkan efisiensi tenaga kerja ditengah-tengah sengitnya melawan pandemi Virus Covid 19 saat ini dengan merampingkan jumlah pekerjanya. (MIP)






Komentar