oleh

Pemkab Pasangkayu Gelar Rapat Persiapan Kunjungan Menteri Perikanan Dan Kelautan

Advetorial//PASANGKAYU, Sulawesiterkini.net – Pemkab Pasangkayu menggelar rapat persiapan rencana kunjungan kerja Menteri perikanan dan kelautan dalam rangka peresmian tambak Udang di Kecamatan Sarjo, Kabupaten pasangkayu, Provinsi Sulawesi Barat (Sulabar).

Rapat yang dipimpin langsung oleh Bupati Pasangkayu, Agus Ambo Djiwa tersebut, dihadiri Dandim 1427/Pky, Letkol Inf. Kadir Tangdiesak, Ps. Kasat Sabhara, Iptu Mukhtar Mahdi, anggota DPRD, Putu Suardana, Kadis Perikanan, Naslah, Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunana, Makmur, Asisten Bidang Administrasi Umum, Irfan Rusli Sadek dan Pemilik Tambak, Rudi.

Rapat ini digelar di ruang rapat bupati pasangkayu, Rabu (03/06/20).

Usai rapat, Bupati Pasangkayu, Agus Ambo Djiwa, kepada awak media mengatakan, rapat ini membahas kesiapan pemerintah daerah menyambut dan pengamanan kunjungan kerja Menteri Perikanan ke Kabupaten Pasangkayu, pada tanggal 8 dan 9 Juni mendatang.

“Kunjungan Menteri tersebut wacananya akan meninjau dan meresmikan tambak udang, sekaligus peninjauan kantor bupati pasangkayu”, jelas Agus.

Untuk itu, lanjut Agus Ambo Djiwa, pihaknya mengundang Dandim 1427/Pky dan Kapolres Matra untuk membahas tentang kesiapan keamana dan tentatif acara, sehingga kunjungan Menteri Perikanan berjalan aman dan lancar.

“Kunjungan Menteri kali ini tidak sama dengan kunjungan biasanya, yakni dengan mengedepankan protokol kesehatan Covid-19. Hal ini dilakukan untuk meminimalisir terjadinya penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Pasangkayu”, tuturnya.

Sementara Dandim 1427/Pky, Letkol Inf Kadir Tangdiesak yang dikonfirmasi usai rapat mengatakan, dalam rangka menjaga keselamatan Menteri dan rombongan, pihaknya akan bekerjasama dengan Polres Matra, guna memonitoring dan melakukan pengamanan.

“Sebagai aparat keamanan, kami wajib menjamin keamanan pejabat negara”, pungkas Dandim. (*)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *