PASANGKAYU, Sulawesiterkini.net – Pelaksanaan tahapan pilkada di masa pandemi, menjadi tantangan tersendiri bagi penyelenggara. Sebab, sangat rentan terpapar dan penularan Covid-19.
Mengantisipasi hal tersebut, KPU Pasangkayu membangun kerjasama (MoU) dengan Gugus Tugas kabupaten dan Dinkes Pasangkayu.
Nota kesapahaman ditandatangani langsung oleh Ketua KPU Pasangkayu Syahran Ahmad , Ketua Gugus Tugas Kabupaten, Agus Ambo Djiwa, dan Kepala Dinkes Pasangkayu Samhari, Rabu (08/07/20).
Syahran Ahmad menerangkan, nota kesepahaman itu untuk mendukung pemeriksaan kesehatan bagi penyelenggara pemilu ditingkat bawah, terutama yang menunjukan gejala Covid-19.
“Semua institusi kesehatan yang ada akan menjadi mitra kami, guna memeriksa penyelenggara yang ada di lapangan. Sehingga tidak menjadi cluster baru penyebaran Covid-19. Kalau ada penyelenggara kami yang bergejala, ya harus di rapid test”, terangnya.
Sementara Ketua Gugus Tugas, Agus Ambo Djiwa mengapresiasi adanya nota kesepahaman itu. Hal ini menunjukan komitmen bersama dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19, juga bentuk dukungan pemkab dalam menyukseskan pelakanaan tahapan pilkada 2020.
“Sekarang kita sudah zona hijau. Tentu kita tidak ingin ada kasus baru nantinya. Makanya memang sangat penting setiap penyelenggara yang bertugas di lapangan melakukan pemeriksaan kesehatan dan kami siap mendukung itu”, tegas Agus Ambo Djiwa. (Er)










Komentar