oleh

Danramil 1427/Randomayang Bersama Tim Sosialisasikan PPKM

PASANGKAYU, Sulawesiterkini.net – Tim Gabungan melaksanakan operasi penertiban penerapan disiplin dan penegakan hukum Protokol Kesehatan (Prokes) sebagai upaya pencegahan & pengendalian Covid-19 di wilayah Kecamatan Bambalamotu, Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat (Sulbar), Sabtu (01/05/21).

Hadir dalam kegiatan yakni, Danramil 1427-02/Randomayang, Kapten Inf. Ismail, Kapolsek Bambalamotu, AKP Muh Nur, SH, Wakapolsek Bambalamotu, Ipda Ketut Iswandi, 6 orang anggota Koramil, 5 orang Anggota Polsek dan PKM Bambalamotu.

Danramil 1427-02/Randomayang, Kapten Inf. Ismail menjelaskan, kegiatan ini merupakan upaya menindaklanjuti atau mensosialisasikan Instruksi Bupati Pasangkayu No. 433 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

“Tim gabungan ini memberikan imbauan kepada masyarakat untuk menerapkan Prokes seperti menjaga jarak, mencuci tangan dan menggunakan masker jika melakukan kegiatan di luar rumah”, terangnya.

Lanjut Kapten Ismail, selain menyasar pengunjung dan pedagang di pasar Randomayang, Tim juga mengingatkan warga yang melintas di jalan Trans Sulawesi agar selalu menggunakan masker.

Jika terdapat warga yang tidak menggunakan masker, sambung Kapten Ismail, maka akan dikenai sanksi ringan, kemudian Tim membagikannya masker.

“Kegiatan berjalan lancar dan masyarakat dapat memahami imbauan petugas terkait penerapan Prokes Covid-19”, tutupnya. (Er)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *