oleh

Polres Pasangkayu Sita Puluhan Dos Petasan Dan Miras

PASANGKAYU, Sulawesiterkini.net – Polres Pasangkayu menggelar pres rilis terkait puluhan dos mercun (petasan), miras (Cap Tikus dan Bir) hasil sitaan dari sejumlah kios di wilayah kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat (Sulbar).

Hal itu disampaikan Kapolres Pasangkayu AKBP Leo H.Siagian S.I.K, M.Sc saat melakukan jumpa pers di ruang Media Centre Mapolres Pasangkayu. Kamis (06/05/21).

AKBP Leo menjelaskan barang bukti yang disita merupakan hasil Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan KRYD) yang dilaksanakan oleh Polres Pasangkayu dan jajarannya menjelang Operasi Ketupat 2021 Sejak tanggal 28 April-5 Mei 2021.

Dari kegiatan KRYD tersebut, Personil juga berhasil mengungkap dua kasus penyalahgunaan narkoba diwaktu dan tempat yang berbeda dengan
tiga pelaku yang berhasil diamankan dalam operasi ini.

“Tujuan kegiatan ini guna memberikan rasa aman bagi umat Islam dalam menjalankan ibadah puasa dan menjelang elaksanaan Operasi Ketupat Siamasei 2021” kata AKBP. Leo wartawan. (Er)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *