PASANGKAYU, Sulawesiterkini.net – Dandim 1427/Pasangkayu, Letkol Inf. Novyaldi, SE, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) guna menindaklanjuti Surat Ederan Manteri Agama 07 Tahun 2021 tentang panduan penyelenggaraan Sholat Idul Fitri 1442 H dimasa pandemi serta menindaklanjuti hasil pertemuan (Zoom Meeting) dengan Staf Khusus Manteri Agama RI.
Kegiatan ini digelar di kantor Kementerian Agama Pasangkayu, Kelurahan Pasangkayu, Kecamatan Pasangkayu, Kabupaten Pasangkayu, Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), Senin (10/05/21).
Kegiatan yang menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) ini, juga dihadiri
Kepala Kemenag Pasangkayu, H. Mustapa Tangngali, S.Ag. MA, Wakapolres Pasangkayu, Kompol Ade Candra Cy SIk, Kepala BPBD, Muliadi Halim, S.Pd, M.Si dan KUA Pasangkayu, M Idris.
Dalam rapat tersebut, Kepala Kemenag Pasangkayu, H. Mustapa Tangngali, S.Ag. MA, kembali menegaskan, untuk mencegah penyebaran Covid-19, pelaksanaan Sholat Idul Fitri 1442 H tidak dilaksanakan di lapangan terbuka, namun akan dilaksanakan di mesjid.
“Jelang lebaran, sosialisasi harus terus dilakukan ke desa-desa, agar masyarakat dapat memahaminya dengan baik”, tutur Mustapa.
Sementara dikesempatan yang sama, Dandim 1427/Pasangkayu, Letkol Inf Novialdy, SE, saat ini pihaknya intens memberikan imabuan dan pemahaman kepada masyarakat terkait penerapan Prokes dalam segala aktivitas.
“Babinsa dan Babhinkamtibmas selalu bersinergi di lapangan, terutama dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait kebijakan pemerintah, utamanya jelang lebaran”, terang Novyaldi.
Hal senada juga disampaikan Wakapolres Pasangkayu, Kompol Ade Candra Cy SIk, bahwa pihaknya intens mensosialisasikan kebijakan pemerintah terkait larangan mudik. Selain itu, pencegahan aksi balab liar yang menggangu ketertiban yang kerap terjadi di wilayah pasangkayu juga telah dilakukan.
“Untuk menekan penyebaran Covid-19, pelaksanaan takbir keliling juga harus ditiadakan. Untuk itu, tokoh agama dan masyarakat perlu digandeng guna mensosialisasikan hal ini”, ujar Ade Candra. (Er)










Komentar