MAJENE, Sulawesiterkini.net – Untuk mencegah penyebaran Covid-19 di kota Majene, personil Polres Majene menggelar Operasi Yustisi di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Labuang Utara, Kecamatan Banggae Timur, Kabupaten Majene, Jum’at (13/08/21).
Kali ini, petugas menjaring sejumlah pelanggar Protokol Kesehatan (prokes) yang didominasi oleh para pemuda saat berkendara dengan menggunakan sepeda motor.
Dalam operasi tersebut ditemukan sejumlah pelanggar seperti para pengendara motor dan mobil yang tidak memakai masker dan kebanyakan diantara mereka khususnya pengendara sepeda motor juga tidak tertib berlalu lintas seperti tidak memakai helm standar.
Kabag Ops Polres Majene, AKP Ujang Saputra, yang memimpin operasi tersebut mengatakan, masih banyak dari anak-anak kita yang mengendarai sepeda motor tidak menggunakan helm dan melanggar Prokes khususnya penggunaan masker.
“Beberapa pelanggar kami lakukan penindakan hukum yakni penilangan ditempat bagi yang melanggar tata tertib berlalu lintas, ini bertujuan untuk mengembalikan kesadaran masyarakat dalam mematuhi aturan berlalu lintas”, tutur AKP Ujang.
Sejumlah pengendara lain yang tidak menggunakan masker juga kami hentikan, lalu diberikan teguran lisan serta masker gratis. Hal ini dilakukan agar masyarakat membiasakan diri mengunakan masker saat beraktivitas di luar rumah.
“Semoga dengan operasi ini, kesadaran masyarakat khususnya pemuda dalam menggunakan masker semakin baik, dengan harapan dapat terhindar dari penyebaran virus corona”, pungkasnya. (Yn)










Komentar