oleh

Dandim 1427/Pasangkayu Hadiri Rakor Optimalisasi Vaksinasi Di Kantor Bupati

PASANGKAYU, Sulawesiterkini.net – Dandim 1427/Pasangkayu, Letkol Inf. Novyaldi, SE, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) dalam rangka evaluasi dan optimalisasi penanganan Covid-19 di ruang rapat kantor Bupati, Kecamatan Pasangkayu, Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat (Sulbar), Senin (06/09/21).

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Pasangkayu, H.Yaumil Ambo Djiwa, didampingi Wabub, Hj. Herny Agus, juga dihadiri pimpinan Forkopimda lainnya yakni, Ketua DPRD, Hj. Alwiaty, Kapolres Pasangkayu, AKBP, Didik Subiyakto, SH, Kajari, Muchsin, SH, MH, Kepala Pengadilan, I Gusti Ngurah Agung Aryanta E.W.SH.MH, Sekda, Firman, S.Pi, MP, Kadis Kesehatan, Samhari S.KM, Kadis Kominfopers, Suri Fitriah, S.Sos, M.Si dan beberapa Dinas terkait.

Dirapat tersebut, Bupati Pasangkayu, H.Yaumil Ambo Djiwa, mengatakan bahwa diperlukan strategi yang baik untuk mencapai target vaksinasi yang maksimal.

Lanjutnya, suport dan kerja sama TNI-Polri maupun pihak lain harus terus ditingkatkan demi percepatan penanganan Covid-19 di kabupaten Pasangkayu.

“Bagi masyarakat penerima BLT/BST semuanya harus divaksin, ini demi suksesnya program pemerintah menuju Indonesia sehat”, tegas Yaumil.

Hal senada juga disampaikan Wabup Pasangkayu, Hj. Herny Agus, bahwa semua pihak harus terus bergerak menjemput bola yakni mengarahkan masyarakat agar mau divaksin.

“Untuk PNS semuanya sudah harus selesai divaksin dan yang bertanggungjawab untuk mengkoordinir semua itu ialah Kepala Dinas masing-masing”, ucap Herny.

Ketfot : Dandim 1427/Paaangkayu, Letkol Inf. Novyaldi, SE, saat Rakor di ruang rapat kantor Bupati

Sementara dikesempatan yang sama, Dandim 1427/Pasangkayu, Letkol Inf. Novyaldi, SE, bahwa sampai saat ini para personil Kodim utamanya Babinsa terus bergerak memberikan pemahaman kepada warga sehingga mereka mau divaksin.

“Saat ini para Babinsa di desa-desa terus mendatangi warga untuk diberikan pemahamanan kemudian dikumpulkan jika akan divaksin”, tutur Dandim.

Ditambahkannya, bahwa untuk pencapaian target vaknasi, masyarakat penerima bantuan (BLT/BST) wajib divaksin. Kemudian bagi warga yang akan mengurus keperluan di kantor-kantor juga wajib menunjukkan identitas telah divaksin.

Dikesempatan tersebut, para Pimpinan Forkopimda lainnya pun juga memberikan masukan yang sama untuk pencapaian target vaksinasi di Kabupaten Pasangkayu. (Er)

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *