PASANGKAYU, Sulawesiterkini.net – Tim gabungan TNI, Polri, Pol PP dan Dishub Kabupaten Pasangkayu menggelar operasi yustisi di pasar Martajaya, Kelurahan Martajaya, Kabupaten Pasangkayu, Minggu (24/10/21).
Kegiatan ini bertujuan untuk memantau sejauh mana penerapan Protokol Kesehatan (Prokes) yang dilakukan warga, terutama kepada pengunjung dan pedagang maupun pengendara disekitar pasar.
Hadir dalam kegiatan yakni, Kasat Binmas, AKP Sukaryono, Kasat Pol PP Nasrum, SPd, MPd, Kadit Trantip, Ade Yusuf S, Staf Kodim 1427/Pasangkayu, Serda Puguh dan Staf Dishub, I Wayan Sudiarta.
Jumlah personil yang tergabung dalam operasi ini ialah 6 orang personil TNI, 2 orang personil Polri, 10 orang personil Pol PP dan 3 orang personil Dishub.
Nampak para petugas memantau aktivitas warga sekaligus mengedukasi mereka agar tidak mengabaikan penerapan Prokes.

Tak hanya imbauan, para petugas juga memberikan sanksi administrasi kepada warga yang melanggar Prokes, agar mereka tidak mengabaikan penerapan Prokes dikemudian hari.
Salah satu staf Kodim 1427/Pasangkayu, Serda Puguh, berharap operasi ini dapat menyadarkan masyarakat tentang pentingnya penerapan Prokes saat beraktivitas di luar rumah, agar tidak mudah terpapar covid-19.
“Kami harap masyarakat dapat membiasakan diri menerapkan Prokes, terutama dalam penggunaan masker dan menjaga jarak saat beraktivitas”, imbau Serda Puguh mengingatkan warga. (Er)










Komentar