PASANGKAYU, Sulawesiterkini.net – Dugaan penjualan Minyak Goreng (Migor) merk “Minyak Kita” di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang dilakukan oleh beberapa oknum akhir-akhir ini menuai pertanyaan dimasyarakat.
Terkait hal tersebut, salah satu distributor Migor yakni CV. Cipta Kusuma Pratiwi di Kecamatan Lariang, kabupaten Pasangkayu, membantah bahwa Migor tersebut bukan diperoleh dari pihaknya.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Direktru CV. Cipta Kusuma Pratiwi, Burhanuddin, saat dikonfirmasi di Pasangkayu, Kamis (10/03/22).
“Kami tetap menjalankan komitmen yang dibangun dengan pihak PT. Tanjung Sarana Lestari (TSL) anak dari perusahaan PT. Astra Agro Lestari (AAL), selaku perusahaan yang memproduksi Migor tersebut, dengan menjualnya sesuai HET serta harus dipasarkan langsung ke warga tanpa melalui Sub Agen”, terangnya.
Burhanuddin menegaskan, adapun Migor yang dijual oleh oknum di atas HET, itu bukan minyak yang diperoleh dari pihaknya. Sebab, setiap operasi pasar, pihaknya hanya menjual 1 kemasan per KK, disaksikan oleh Babinsa, Bhabinkamtibmas dan Kades setempat.
Lebih jauh Burhanuddin menjelaskan, selama ini pihaknya memasarkan minyak goreng sesuai prosedur yakni berdasarkan pengajuan/permintaan dari Kepala Desa yang mengetahui jumlah kebutuhan warganya.
sambungnya, dari pengajuan Kades itu, pihak distributor/agen meneruskan ke PT. Astra Pusat, kemudian Astra Pusat menyampaikan ke PT. TSL selaku perusahaan yang memproduksi Migor, untuk memberikan Migor ke distributor sejumlah yang diajukan.
“Selama ini kami selalu melibatkan pihak pemerintah yakni Dinas Koperindag maupun Babinsa dan Bhabinkamtibmas, untuk mengawasi langsung setiap operasi pasar yang kami lakukan”, ujarnya.
Sementara Kabid Perdagangan Dinas Koperindag Pasangkayu, Rahadian Subakti, mengungkapkan bahwa benar ada beberapa oknum di kabupaten Pasangkayu yang menjual Migor di atas HET.
“Tentu saja ini merupakan sebuah pelanggaran. Jika hal tersebut didapti di lapangan, maka kami akan meminta pihak kepolisian untuk menindak tegas pelaku yang memasarkan Migor di atas HET”, tuturnya.
Lanjut Rahadian, untuk sementara ini pihaknya meyakini bahwa Migor yang dijual oleh beberapa oknum di atas HET, bukan diperoleh dari CV. Cipta Kusuma Pratiwi.
“Saat ini kami sedang melakukan pengecekan disejumlah tempat serta akan melakukan pertemuan dengan pihak distributor lainnya, guna mengetahui dari mana para oknum tersebut mendapatkan Migor kemudian menjualnya di atas HET”, pungkas Rahadian. (Er)





Komentar