oleh

Serahkan SK CPNS, Wabub Herny Agus Tekankan Hal Ini

PASANGKAYU, Sulawesiterkini.net – Wakil Bupati Pasangkayu, DR. Hj. Herny Agus, S.sos, M.Si, didampingi Asisten 1 Bidang Administrasi Umum, Abdul Wahid, dan Kepala BKPPD, Andi Baso, S.sos, menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Kabupaten Pasangkayu Formasi Tahun 2021 di ruang pola kantor Bupati Pasangkayu, Jum’at (01/04/22).

Wakil Bupati Pasangkayu, Hj. Herny Agus dalam arahannya menyampaikan bahwa surat keputusan merupakan bukti otentik sekaligus kontrak pengabdian bagi ASN di Kabupaten Pasangkayu.

Olehnya itu, ia menekankan kepada CPNS yang telah menerima SK pengangkatan, dapat bekerja maksimal, bertanggungjawab serta profesional dalam melaksanakan tugasnya.

Ketfot : Wabub Pasangkayu, Hj. Herny Agus, saat menyerahkan SK CPNS

“Bekerjalah profesional dan tidak KKN dalam menjalankan tugas sebagai pelayan publik”, tegas Herny.

Tak hanya itu, Herny juga mengingatkan, sebagai ASN atau abdi masyarakat harus memiliki akhlak serta budi pekerti yang luhur, sehingga setiap melaksanakan tugas pemerintahan dapat dijalankan secara profesional sesuai aturan.

“Selamat dan bekerjalah sungguh-sungguh untuk kemajuan daerah”, pungkasnya. (Er)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *