oleh

Dandim 1427/Pasangkayu Hadiri Rapat Koordinasi Perubahan Jadwal Pilkades Serentak 2022

PASANGKAYU, Sulawesiterkini.net – Dandim 1427/Pasangkayu, Letkol Inf. Novyaldi, SE, menghadiri rapat koordinasi terkait perubahan jadwal pelaksanaan pemungutan suara dalam Pilkades serentak tahun 2022 di ruang Asisten 1 bidang Pemerintahan kabupaten Pasangkayu, Rabu (27/04/22).

Rapat yang dipimpin oleh Asisten 1 bidang Pemerintahan, Badaruddin, juga dihadiri Kasat Intelkam, Iptu Dede Iskandar D, STK, SIK, Kadis PMD Pasangkayu, Irfan Rusli Sadek, Kabag Pemerintahan, Muh. Abduh, Kadis Kominfopers, Suhardi, Kaban Kesbangpol, H. Masri Maddawali, Kasat Pol PP, Nasrum, Sekdis Inspektorat, Wiliansya dan perwakilan dari ULP, Safril.

Pada rapat tersebut, Kadis PMD, Irfan Rusli Sadek menyampaikan bahwa hasil evaluasi terkait tender percetakan surat suara untuk pemenuhan surat suara pada tanggal 19 mei sangat sulit untuk diselesaikan .

“Diperlukan proses pengecekan secara teliti dalam mencetak surat suara, agar betul-betul sesuai yang diharapkan”, tutur Irfan Rusli Sadek.

Selain itu, pihaknya juga mengusulkan pelaksanaan pemungutan suara diundur selama 14 hari yakni dari tanggal 19 Mei hingga 2 Juni 2022 .

“Jika hari ini disetujui bersama, maka kami dari Dinas PMD akan membuat surat untuk diedarkan terkait penundaan pemilihan tersebut”, ujarnya.

Dikesempatan yang sama, Dandim 1427/Pasangkayu, Letkol Inf Novyaldi SE, menekankan perlunya menempatkan personil khusus untuk mengawasi serta melakukan pengecekan secara teliti terhadap pengerjaan surat suara, demi memastikan tidak adanya kendala dikemudian hari.

“Kemungkinan diundurnya penentuan waktu Pilkades dari rencana awal, perlu banyak hal yang harus kita lihat dan pikirkan dengan matang, sehingga pelaksanaanya dapat berjalan sesuai dengan harapan bersama”, ucap Novyaldi.

Sementara Kasat Intelkam, Iptu Dede Iskandar mengatakan, perencaan kegiatan perlu disampaikan jauh hari untuk memaksimalkan personil dalam pelaksanaan tugas.

“Kami harap penentuan anggaran bagi personil yang akan melaksanakan pengamanan pada Pilkades ke depan, juga harus jelas dan diperhatikan oleh Pemerintah Daerah (Pemda)”, pungkasnya.

Untuk diketahui bahwa penundaan pemilihan Kepala Desa ini bersifat tentatif, menunggu penyedia layanan pencetakan surat suara. (Er)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *