Advetorial//PASANGKAYU, Sulawesiterkini.net – Bupati Pasangkayu Yaumil Ambo Djiwa melantik Rahmat K, sebagai Pejabat Sementara (Pjs) Sekab Pasangkayu menggantikan Firman.
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan itu berlangsung di ruan pola Kantor bupati yang dihadiri Wakil Bupati Herny Agus dan pimpinan Forkopimda, Senin (13/06/22).
Firman yang menjabat Sekkab Pasangkayu kurang lebih lima tahun lamanya yakni dari tahun 2017 – 2022 itu memundurkan diri dari jabatannya.
Saat memberikan sambutan pertamanya setelah pengucapan janji, Rahmat mengatakan bahwa dirinya kurang 6 tahun menjabat sebagai Inspektur Inspektorat Kabupaten Pasangkayu sebelum dilantik sebagai Pjs Sekkab.

“Saya tau persis jabatan sekda ini banyak tantangan dan godaan, sehingga saya memohon kepada orang tua saya bapak Bupati dan ibu wakil Bupati untuk membimbing dan menegur saya apabila ada kesalahan dan kekeliruan dalam menjalankan amanah,” harap Rahmat.
Ia juga meminta kepada seluruh pimpinan OPD untuk saling dukung mendukung dalam menyukseskan program Bupati dan wakil Bupati dalam membangun daerah ini sesuai apa yang tertuang dalam visi dan misi.
Bupati Yaumil menyampaikan, seorang Sekkab adalah motor penggerak dalam organisasi birokrasi, sehingga harus mampu dan bisa dijadikan inspirator dan motivator.
Bupati juga menginstruksikan kepada semua elemen birokrasi Pemkab Pasangkayu mendukung penuh, demi kelancaran dan kesuksesan Rahmat dalam menjalankan tugasnya sebagai Pjs Sekkab, terutama dalam mempersiapkan pendaftaran Sekkab defenitif.
”Setelah ini segera akan dilaksanakan proses seleksi untuk Sekkab definitif. Berlangsung secara terbuka dan transparan, namun terlebih dahulu akan berkoordinasi dengan KASN dan berdasarkan aturan yang berlaku,” tandas Yaumil Ambo Djiwa. (Er/As)





Komentar