oleh

Bupati Pasangkayu Tegaskan Semua Kantor Desa Harus Berfungsi Aktif Layani Masyarakat

PASANGKAYUSulawesiterkini.net – Bupati Pasangkayu, H. Yaumil Ambo Djiwa, SH, kembali melantik sejumlah Kepala Desa (Kades) untuk periode 2022-2028.

Kegiatan berlangsung di aula kantor Kecamatan Bulutaba, dihadiri Wakil Bupati Pasangkayu, Hj. Herny Agus, pimpinan Forkopimda, OPD dan camat, (07/07/22).

Setelah mengambil sumpah jabatan kepala desa, Yaumil mengatakan bahwa masih banyak kantor desa yang tidak aktif atau tidak berfungsi dengan baik sebagai tempat pelayanan masyarakat.

“Masih banyak kantor desa tidak berfungsi dengan baik. Kondisi ini harus dirubah karena pelayanan di kantor merupakan simbol penyelenggaraan pemerintahan yang baik,” tegas Yaumil.

Yaumil juga menegaskan, kepala desa yang tidak melaksanakan kewajibannya akan diberikan sanksi administrasi berupa teguran secara lisan atau tertulis. Apabila teguran administrasi itu tidak dilaksanakan, maka akan dilakukan pemberhentian sementara dan dapat dilakukan pemberhentian selamanya.

Bupati juga menghimbau Kades melakukan pemberdayaan seluruh komponen di desa untuk mendorong kemandirian desa, baik dari aspek sosial maupun ekonomi.

“Pelajari dan fahami tugas, kewajiban dan wewenang kepala desa. Selain itu dalam mengangkat dan memberhentikan perangkat desa harus sesuai peraturan perundang-undangan dan tidak melakukan pergantian secara langsung setelah anda dilantik,” ujarnya.

Adapun Kepala desa yang dilatik untuk kecamatan, Bulutaba antaranya, Kepala Desa Bukit Harapan, Supriadi dan Kepala Desa Kastabuana, I Wayan Budi. Kecamatan Baras yakni Kepala Desa Motu, Nurdin, Kepala Desa Towoni, Umar Bakrie dan Kepala Desa Bulu Parigi, Sukma. Sementata di Kecamatan Lariang, Kepala Desa Kulu, Sumuliadi, Kepala Desa Batu Matoru, Indra, ST, Kepala Desa Bamba Koro, Subhan, SE dan Kepala Desa Singgani, Jasmin. (As/Er)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *