PASANGKAYU, Sulawesiterkini.net – Babinsa Koramil 1427-01/Pasangkayu yang bertugas di desa Pakava, Sertu I Wayan Ariana, menghadiri rapat koordinasi perubahan penerimaan BLT.
Giat tersenut digelar di kantor desa Pakava, kecamatan Pasangkayu, kabupaten Pasangkayu, Selasa (26/07/22).
Rapat yang dipimpin langsung oleh Kades Pakava, Aso Malik, juga dihadiri Sekdes Pakava, Kaharudin, Bhabinkamtibma, Bripka Gerson dan para Kepala Dusun.
Dikesempatan itu, Kades Pakava Aso Malik, menyampaikan bahwa penerima BLT selama ini ditemukan ada yang double, sehingga pemerintah desa perlu mengambil langkah-langkah pendataan ulang, agar tidak terjadi lagi hal demikian.
“Diminta kepada para Kepala Dusun agar melakukan pendataan ulang warga yang nantinya akan menerima BLT, sehingga benar-benar transparan dan tepat sasaran,” tegasnya.
Lanjut Aso Malik, penerimah BLT yang telah didata oleh Kepala Dusun akan dicocokan dengan data penerima bantuan lain, sehingga tidak terjadi tumpang tindih.
“Penerimaan BLT disesuaikan dengan aturan yang berlaku yaitu warga yang tidak mampu, sudah divaksin dan tidak menerima bantuan lain,” ujarnya.
Sementara dikesempatan yang sama, Babinsa Sertu I Wayan Ariana menegaskan bahwa semua yang telah disepakati bersama harus dipedomani dan jika dikemudian hari ada yang porotes, maka Kepala Dusun harus bertanggungjawab pada warganya.
“Pendataan harus sesuai Juknis atau aturan berlaku, sehingga benar-benar adil dan transparan,” tandasnya. (Er)





Komentar