oleh

Sekkab Akan Panggil Kadis PUPR Minta Klarifikasi

PASANGKAYU, Sulawesiterkini.net – Sekertaris Kabupaten (Sekkab) Pasangkayu, Rachmat K. Turusi, bakal melayangkan surat pemanggilan kepada Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pasangkayu, Budiyansa.

Pemanggilan tersebut terkait pernyataan Budiyansa yang meminta dirinya segera diganti sebagai pimpinan OPD di PUPR, serta statementnya bersedia mencalonkan diri di Pilkada tahun 2024 mendatang.

Menurut Rachmat, informasi yang telah beredar tersebut, ia mau dengar langsung dari Budiyansa, karena jangan sampai itu hanya disampaikan oleh simpatisannya ke wartawan dan bukan dari Budiyansa.

“Jangan sampai bukan dia (Budiyansa, red) yang berbicara ke teman-teman pers atau ke media sosial, jangan sampai itu tim atau simpatisannya, makanya saya akan kami panggil untuk menanyakan langsung,” ujar Rachmat K. Turusi, saat ditemui di kantornya, Rabu, (21/09/22).

Terkait permintaan Budiyansa meminta segera diganti, menurutnya itu tidak serta merta bisa dilakukan karena ada mekanisme pergantian, apalagi pangkatnya eselon dua B.

Dijelaskannya, mekanisme pergantian kepala OPD itu harus ada surat pemunduran diri terlebih dahulu dari yang bersangkutan atau pimpinan tersebut meninggal dunia serta mengikuti proses lelang jabatan.

Selaku atasan dari seluruh ASN di lingkup Pemkab Pasangkayu, Rachmat menyayangkan adanya statement Budiyansa meminta segera diganti. Karena menurutnya, Budiyansa selama menjabat Kadis PUPR banyak prestasi dan pekerjaannya sangat bagus.

“Beliau itukan berprestasi, profesional dan bagus dalam bekerja. Jika pun ada pilihan lain, itu kembali kepada person masing-masing. Tapi itu sangat saya sayangkan,” ucapnya.

Sementara untuk surat pemanggilan permintaan klarifikasi tersebut kata Sekkab, paling lambat akan dilayangkan hari Kamis, 22 September. (Aspar/Er)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *