MATENG, Sulawesiterkini.net – Menghadapi Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menggelar Rapat Kerja (Raker) dengan tema, “Kesiapan Penanganan Pelanggaran Dalam Menghadapi Pemilu 2024”, di Jalan Maccarinnai, kantor Bawaslu Kabupaten Mamuju Tengah (Meteng), Jum’at (13/0122).
Ketua Bawaslu Provinsi Sulbar, Fitrinela Patonangi, mengatakan, kegiatan ini dilakukan dengan pola diskusi sebagai bentuk penguatan pengawasan pada Pemilu 2024.
“Pelaksanaan kegiatan seperti ini rencananya dilakukan satu kali sebulan dan dilakukan secara bergilir di kabupaten-kabupaten, sehingga kita dapat mengambil langkah-langkah strategis pada pengawasan,” terang Fitrinela saat membuka kegiatan.
Sementara Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi, M. Subhan mengatakan, kegiatan ini merupakan pertemuan pertama kali dilakukan di awal tahun 2023. Kata dia, ini penting dilakukan agar bisa membuat planing yang lebih siap dan matang.
“Desain kita kedepan, Bawaslu kabupaten lebih mengutamakan pelatihan penguatan kapasitas bagaimana proses penanganan pelanggaran kepada Panwaslu Kecamatan,” ujarnya.
Ia menambahkan, pada tahapan ini beberapa hal yang perlu pencermatan dari Pengawas Pemilu, yakni, sekaitan wilayah perbatasan tiga dusun di kabupaten Pasangkayu yang rentan tidak terdaftar dalam daftar pemilih, Pencalonan DPD dan DP4.
“Dalam waktu dekat, kami akan melakukan koordinasi dengan Bawaslu Provinsi Sulawesi Tengah terkait wilayah perbatasan dengan melibatkan Bawaslu kabupaten Pasangkayu,” bebernya.
Kordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Provinsi Sulbar, Nasrul, mengatakan, dengan sejumlah tahapan kedepan, maka penting melakukan diskusi untuk menyamakan persepsi, terutama soal rekrutmen penyelenggara Pemilu tenaga adhoc.
“Bahasan kita yang utama pada rekrutmen calon tenaga adhoc ialah terkait status pekerjaan rangkap jabatan dan penghasilan,” tandasnya.
Kegiatan tersebut selain dihadiri oleh Ketua Bawaslu Provinsi Sulbar, Fitrinela Patonangi, juga dihadiri Kordiv PP dan Datin Bawaslu Sulbar M. Subhan, Kordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Provinsi Sulbar, Nasrul, Kabag Hukum Bawaslu Provinsi Sulbar, dan para Ketua dan Kordiv PP Bawaslu Kabupaten se Provinsi Sulbar. (Erwin)





Komentar