Mateng, Sulawesiterkini.net – Tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 sedang berjalan, sebagai persiapan dan penguatan teknis pengawasan dan penanganan pelanggaran, Bawaslu Kabupaten Pasangkayu menghadiri Rapat Kerja (Raker) kesiapan Penanganan Pelanggaran dalam menghadapi Pemilu 2024 yang
Giat ini diinisiasi oleh Bawaslu Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), bertempat di kantor Bawaslu kabupaten Mamuju Tengah, Jumat (13/01/22).
Ketua Bawaslu Kabupaten Pasangkayu, Ardi Trisandi, mengatakan, kegiatan seperti ini penting dilakukan untuk penguatan kelembagaan dalam melaksanakan tugas dan fungsi Bawaslu kabupaten pada masa tahapan yang akan dan sedang berlangsung.
“Saya sangat mengapresiasi atas desain Bawaslu Provinsi Sulbar melaksanakan kegiatan seperti ini karena ini bagian penting dalam penguatan kapasitas pengawasan dan Penanganan Pelanggaran Pemilu 2024,” ujar Ardi di kantor Bawaslu Mamuju Tengah.
Sementara itu, Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu kabupaten Pasangkayu, Syamsudin, menuturkan bahwa dari sisi teknis memang diperlukan penguatan proses penanganan pelanggaran, tidak hanya pada tingkat Kabupaten saja tetapi juga penting dilakukan di Panwaslu kecamatan karena Pemilu 2024 tentu jauh lebih rumit ketimbang Pemilu 2019 lalu.
“Kegiatan ini penting sebagai bagian dari penyamaan persepsi membaca dan memahami regulasi secara konrehensif, sehingga pelaksanaannya utuh disemua Bawaslu Provinsi Sulbar hingga pada ke jenjang pengawas TPS nantinya,” tandasnya. (Erwin)





Komentar