PASANGKAYU, Sulawesiterkini.net – Bawaslu Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) gelar Rapat Koordinasi (Rakor) penguatan tata cara penanganan pelanggaran pada setiap tahapan Pemilu 2024 melalui identifikasi masalah pada level Panwaslu kecamatan.
Giat tersebut bertempat di Sekretariat Bawaslu kabupaten Pasangkayu, Jum’at (27/01/23).
Kordiv PP dan Datin Bawaslu Sulbar, M. Subhan, mengatakan, Bawaslu kabupaten dalam mempersiapkan diri menghadapi seluruh tahapan yang sedang dan akan berjalan, khususnya pada kemampuan teknis penanganan pelanggaran pada level Panwaslu kecamatan.
“Kegiatan rakor ini sengaja dilakukan di Pasangkayu sebagai awal kegiatan identifikasi masalah dan ini penting dilakukan khususnya penguatan di level kecamatan,” terang Subhan.
Lanjut dia, kekuatiran yang tentu menumpuk pada tahapan saat ini benar harus ditopang oleh Sumber Daya Manusia (SDM) yang memadai untuk dapat mengatasi setiap masalah yang ada.
Beberapa konsep masalah pada setiap kecamatan, kata dia, seperti simulasi, keseragaman, peningkatan kapasitas pengawas dan adanya Standar Operasional Prosedur (SOP), Bawaslu kabupaten harus intens melakukan penguatan kepada Panwaslu kecamatan.
“Saya minta kepada Bawaslu kabupaten Pasangkayu intens melakukan penguatan secara kolektif disemua Panwaslu kecamatan yang ada di masing-masing kabupaten,” pungkasnya.
Hadir pada kegiatan, Kabag Hukum Bawaslu Provinsi Sulbar, M.Iksan, Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kabupaten se Provinsi Sulawesi Barat. (Erwin)





Komentar