PASANGKAYU, Sulawesiterkini.net – Menghadapi tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024, Sentra Gerakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Bawaslu kabupaten Pasangkayu memperkuat mitigasi pelanggaran melalui pencegahan dan edukasi kepada masyarakat, terkhusus terhadap Pengawas Pemilu di jajaran bawah.
Hal itu diungkapkan dalam rapat koordinasi Sentra Gakkumdu Bawaslu kabupaten Pasangkayu, Senin (30/01/23).
Ketua Bawaslu Kabupaten Pasangkayu, Ardi Trisandi, mengatakan, kegiatan koordinasi dengan Kepolisian dan Kejaksaan yang tergabung dalam Sentra Gakkumdu merupakan pertemuan pertama di tahun 2023.
Kata dia, pertemuan ini bukan hanya koordinasi namun juga merupakan ajang silahturahmi.
“Ini merupakan kegiatan rutin di Bawaslu kabupaten Pasangkayu dan Out put dari kegiatan ini tentu sangat kita harapkan adanya sumbangsih saran dan masukan dari teman-teman yang tergabung dalam Sentra Gakkumdu sebagai bagian dari semangat melakukan pencegahan dan mewujudkan pemahaman yang sama dalam menghadapi Pemilu,” terangnya.
Dikesempatan yang sama, Kanit Reskrim Polres Pasangkayu, Rachmat Gilang Ramadhan, mengatakan, Pemilu 2024 sangat kompleks dan tentu pertemuan seperti ini harus lebih intens dilakukan, agar setiap masalah dapat diidentifikasi, terutama potensi pelanggaran yang menggunakan media sosial untuk dapat dilakukan pencegahan. Kemudian perkuat sosialisasi ke Panwascam terkait regulasi yang digunakan.
“Sebagai masukan untuk Bawaslu kabupaten Pasangkayu, sebaiknya kita intens turun ke kecamatan-kecamatan untuk melakukan sosialisasi dan penguatan terkait aturan kepemiluan, khususnya kepada Panwaslu kecamatan,” harapnya.
Hal senada juga disampaikan Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejaksaan Negeri Pasangkayu, Sakaria Aly Zaid, di Pemilu 2024 ini sejumlah potensi pelanggaran bisa saja terjadi, namun itu harus diantisipasi dengan cara turun ke lapangan untuk menginventaris masalah, termasuk turun melakukan sosialisasi kepemiluan di lembaga pemasyarakatan yang ada di kabupaten Pasangkayu.
“Beberapa potensi pelanggaran di lapangan dapat kita antisipasi dengan turun melakukan identifikasi dan menginventarisir, sebagai bagian dari pencegahan-pencegahan dan terutama diperlukan sosialisasi pada penghuni lembaga pemasyarakatan,” tandasnya. (Erwin)





Komentar