oleh

Dinas P2KBP3A Melalui Tim P2TP2A Optimalkan Pendampingan Terhadap Korban Kejahatan Seksual

PASANGKAYU, Sulawesiterkini.net – Dinas P2KBP3A kabupaten Pasangkayu melalui Tim P2TP2A, terus optimalkan pendampingan korban kejahatan/pelecehan seksual terhadap anak dan perempuan agar kehidupan mereka kembali normal.

Salah satunya ialah pendampingan terhadap korban pelecehan terhadap anak disalah satu kecamatan di kabupaten Pasangkayu.

Kabid PPPA DP2KBP3A kabupaten Pasangkayu, Sri Milasari, SE, mengatakan, pendampingan terhadap korban pelecehan seksual anak dan perempuan ialah untuk mendapatkan penanganan medis, pemeriksaan forensik, psikolog kejiwaan hingga menerima pendidikan sebagaimana mestinya.

“Kami melaui tim Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) terus memaksimalkan pendampingan terhadap korban pelecehan seksual anak dan perempuan, sehingga mereka terpenuhi hak-haknya,” terang Mila sapaan akrab Sri Milasari, Selasa (07/02/23).

Ia mengungkapkan, salah satu penyebab kekerasan seksual anak dan perempuan didominasi dampak buruk pornografi melalui media sosial. Masyarakat begitu mudah mengakses pornografi maupun tindakan kekerasan melalui situs dan aplikasi dimedsos.

Lanjut Mila, sedangkan untuk kasus kekerasan dalam rumah tangga disebabkan faktor ekonomi dan lilitan kemiskinan.

Ketfot : Kabid PPPA, Sri Milasari dan Kasubag Kepegawaian sekaligus Tim P2TP2A, Nurasia, saat pendapingan terhadap korban kejahatan seksual

 

“Intinya yang kami lakukan ialah memberikan pendampingan psikologis dalam hal ini trauma healing pada korban, pemulihan psikologis pada trauma yang timbul akibat kejadian dan hal-hal negatif yang dialami korban,” ujar Mila.

Menurutnya, para pelaku kejahatan kekerasan seksual anak dan perempuan itu banyak dilakukan oleh orang dekat. Seperti orang tua kandung, orang tua tiri, paman, sepupu, kakak ipar, tetangga, teman sepermainan bahkan Ustadz.

“Kami akan terus berupaya keras mengedukasi masyarakat, sehingga kasus kekerasan seksual anak dan perempuan dapat dicegah dan tidak terjadi lagi,” tutur Mila menjelaskan.

Selain itu kata Mila, pihaknya mengapresiasi masyarakat yang sudah berani melaporkan kasus kekerasan seksual dan pencabulan yang menimpa anggota keluarga maupun tetangga, termasuk kekerasan dalam rumah tangga.

“Kami berharap masyarakat segera melapor ke Unit PPA Polres Pasangkayu atau pihak kemanan setempat jika mengalami atau melihat kasus kekerasan seksual di lingkungannya,” imbaunya. (Erwin)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *