PASANGKAYU, Sulawesiterkini.net – Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) bersama-sama lakukan pemusnahan berbagai jenis Barang Bukti (BB) hasil Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) selama sepuluh hari bulan ramadhan.
Kegiatan yang bertempat di Mapolres Pasangkayu itu dipimpin langsung Kapolres Pasangkayu, AKBP Candra Kurnia Setiawan, SIK, dihadiri Wakil Bupati Pasangkayu, Hj Herny Agus, S.sos, Dandim 1427/Pasangkayu, Letkol Inf. Rachmat Yunus, S.sos, Kajari Pasangkayu, Mukhsin, SH, Kabag Ops, AKP Pandu Arif Setiawan serta beberapa perwakilan Instansi terkait, Senin (17/04/23).

Kapolres Pasangkayu, AKBP Candra Kurnia Setiawan, SIK, saat conferensi pers mengungkapkan, pemusnahan Barang Bukti (BB) merupakan hasil Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) selama sepuluh hari bulan ramadhan.
“Barang bukti ini antaranya, berbagai jenis Miras, Petasan dan Makanan kadaluarsa yang disita di toko/kios dibeberapa kecamatan,” terang Kapolres.
Kegiatan ini merupakan bentuk sinergitas dan komitmen bersama Forkopimda dalam menciptakan situasi yang kondusif dimasyarakat, terutama dibulan suci ramadhan.
Sebab menurutnya, banyak hal negatif yang ditimbulkan dimasyarakat, jika barang-barang tersebut tidak disita dan dimusnahkan.
“Hari ini kami melaksanakan pemusnahan berbagai macam jenis minuman keras, Petasan dan Makanan kadaluarsa yang disita dari toko/kios dibeberapa kecamatan yang disinyalir sering melakukan penjualan barang tersebut,” terang Kapolres.
Tak hanya itu, Ia juga mengingatkan masyarakat untuk tidak lagi melakukan transaksi jual beli minunan keras. Sebab, akibat dari hal tersebut akan berdampak dan merusak kehidupan dimasyarakat, terutama generasi muda.
“Sinergitas TNI-Polri maupun Pemda akan terus ditingkatkan dalam upaya edukasi dan memberikan imbauan, terutama terhadap para penjual yang sering menjajakan minuman keras, sehingga kehidupan masyarakat menjadi nyaman, tenang dan tercipta generasi sehat yang cerdas,” pungkasnya. (Erwin)





Komentar