PASANGKAYU, Sulawesiterkini.net – Pj. Gubernur Sulbar, Zudan Arif Fakrullah bersama Bupati Pasangkayu, Yaumil Ambo Djiwa, resmikan masjid Muhammad Cheng Ho milik PT. Randomayang Tambak Lesrari (RTS) di dusun Salunggaku, desa Randomayang, kecamatan Bambalamotu, Rabu (17/01/24).
Kegiatan tersebut juga dihadiri Kapolda Sulbar, Irejen Pol Drs. R. Adang Ginanjar S, Wakil Bupati Pasangkayu, Henry Agus, Unsur Forkopimda, sejumlah Kepala OPD, pimpinan Perusahaan dan Tokoh Masyarakat setempat.
Peresmian masjid tersebut ditandai dengan penandatanganan prasasti dan pengguntingan pita.
Diketahui masjid Muhammad Cheng Ho bernuansa ukiran cina ini diambil dari nama seorang Laksamana cina yang telah memeluk islam.

Bupati Pasangkayu, Yaumil Ambo Djiwa, dalam sambutannya mengapresiasi dan berterima kasih setinggi-tngginya kepada pimpinan PT. RTL dan jajarannya yang telah berupaya dan memprakarsai berdirinya masjid Muhammad Cheng Ho.
Bupati juga mengungkapkan, bahwa sejauh ini Pemkab Pasangkayu terus menyelaraskan dan mendukung program-program dibidang keagamaan, termasuk pembangunan tempat ibadah diseluruh desa.
“Selain menjadi tempat ibadah, jadikan masjid ini untuk mempererat ukhuwah islamiyah sekaligus menjadikan tempat pelaksanaan kegiatan-kegiatan keagamaan dalam mendidik dan membangun generasi islami yang kokoh/tangguh,” ujar Yaumil.
Sementara Pj. Gubernur Sulbar, Zudan Arif Fakrullah, mengajak masyarakat untuk merawat dan memakmurkan masjid ini sekaligus sarana mempererat ukhuwah islamiyah.
“Kemegahan masjid ini jangan dijadikan simbol saja tetapi harus menjadi tempat ibadah yang ramai serta membangun persaudaraan dan memperarat silaturahmi,” tutur Zudan.
Selain itu, ia juga mengimbau masyarakat untuk memelihara toleransi antar umat beragama, sehingga tercipta kehidupan yang damai dan tenteram.
“Mari kita pelihara kerukunan dan toleransi antar umat beragama demi terwujud kehidupan yang damai dan tenteram,” pungkasnya. (Erwin)





Komentar