oleh

DPRD Pasangkayu Menerima Rancangan KUA-PPAS Tahun 2025

Advetorial//PASANGKAYU, Sulawesiterkini.net – Menindaklanjuti surat dari Ketua Dewan Perwakilan Daerah Kabupaten Pasangkayu, perihal rapat Paripurna dengan agenda penyerahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Platfon Anggaran Sementara (KUAPPAS) tahun anggaran 2025 yang diselenggarakan di ruang rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pasangkayu, Selasa, (16/07/24).

Ketua DPRD Kabupaten Pasangkayu Hj. Alwiaty, S.H membuka rapat paripurna dengan melihat jumlah fraksi-fraksi yang telah menandatangani daftar kehadiran, maka dalam daftar anggota DPRD dengan jumlah yang telah memenuhi ketentuan dan secara aturan sudah quorum.

Dalam sambutannya Alwiaty menyampaikan, kebijakan umum APBD merupakan kebijakan makro yang memuat sinkronisasi perencanaan tahunan dengan pencapaian target tahun ke-empat RPJMD Kabupaten Pasangkayu tahun 2021-2026. Dimana programĀ  kegiatan dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah untuk setiap urusan Pemda yang disertai dengan kerangka perekonomian Makro daerah.

“Tujuan dan sasaran pembangunan daerah sebagai salah satu kesatuan secara menyeluruh dengan perencanaan yang strategis, prioritas belanja daerah yang mengacu pada tema peningkatan pertumbuhan ekonomi dan pembangunan infrastruktur,” tutur Alwiaty.

 

Pada kesempatan yang sama, Bupati Pasangkayu Yaumil Ambo Djiwa S.H menyampaikan, bahwa menindaklanjuti peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2019 perihal pengelolaan keuangan daerah, bahwa RKPD merupakan pedoman kepala daerah dalam menyusun KUA-PPAS APBD yang memuat kebijakan pendapatan, belanja dan pembiayaan serta asumsi yang mendasari untuk periode satu tahun.

Yaumil melanjutkan dan meminta ijin menyampaikan struktur rancangan APBD Kabupaten Pasangkayu tahun 2025 yang diantaranya, Pendapatan daerah direncanakan senilai Rp. 835.864.647.018, Belanja daerah direncanakan senilai Rp.852.544.412.786 , sehingga ada defisit senilai Rp.16.679.765.768 serta Pembiayaan daerah direncanakan senilai Rp. 19.679.765.768.

” Saya berharap, KUA-PPAS tahun 2025 dapat segera dibahas dan bisa di setujui bersama untuk kepentingan dan kebaikan Kabupaten Pasangkayu,” harap Bupati Pasangkayu Yaumil Ambo Djiwa

Turut hadir di rapat paripurna tersebut, Sekkab Pasangkayu, Perwakilan Dandim 1427/Pasangkayu, Perwakilan Polres Pasangkayu, Perwakilan Kejari Pasangkayu, Kepala OPD Lingkup Pemerintah Daerah Kab. Pasangkayu, Para Anggota DPRD Kab. Pasangkayu, Para Staff Ahli DPRD Kab. Pasangkayu serta Tamu undangan lainnya. (As)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *