oleh

Dinas P2KBP3A Pasangkayu Melalui Tim P2TP2A Lakukan Pendampingan Terhadap Korban Pelecehan

PASANGKAYU, Sulawesiterkini.net – Dinas P2KBP3A kabupaten Pasangkayu melalui Tim P2TP2A, terus optimalkan pendampingan korban pelecehan seksual terhadap anak dan perempuan agar kehidupan mereka kembali normal.

Salah satunya ialah pendampingan terhadap anak korban pelecehan disalah satu kecamatan di kabupaten Pasangkayu.

Kabid PPPA DP2KBP3A kabupaten Pasangkayu, Sri Milasari, SE, mengatakan, pendampingan terhadap korban pelecehan seksual anak dan perempuan ialah untuk memastikan korban mendapatkan penanganan medis, pemeriksaan forensik, psikolog kejiwaan hingga menerima pendidikan sebagaimana mestinya.

“Kami melalui tim Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) terus memaksimalkan pendampingan terhadap korban pelecehan seksual anak dan perempuan, sehingga hak-haknya terpenuhi,” terang Mila sapaan akrab Sri Milasari, Selasa (07/02/23).

Ketfot : Kabid PPPA, Sri Milasari dan Kasubag Kepegawaian sekaligus Tim P2TP2A, Nurasia, saat pendapingan terhadap korban kejahatan seksual

Ia mengungkapkan, salah satu penyebab kekerasan seksual anak dan perempuan didominasi dampak buruk pornografi melalui media sosial. Masyarakat begitu mudah mengakses pornografi maupun tindakan kekerasan melalui situs dan aplikasi dimedsos.

Lanjut Mila, sedangkan untuk kasus kekerasan dalam rumah tangga disebabkan faktor ekonomi dan lilitan kemiskinan.

“Intinya yang kami lakukan ialah memberikan pendampingan psikologis dalam hal ini trauma healing pada korban, pemulihan psikologis pada trauma yang timbul akibat kejadian dan hal-hal negatif yang dialami korban,” ujar Mila.

Menurutnya, para pelaku kejahatan kekerasan seksual anak dan perempuan itu umumnya dilakukan oleh orang dekat. Seperti, orang tua kandung, orang tua tiri, paman, sepupu, kakak ipar, tetangga, teman sepermainan bahkan Ustadz.

“Kami akan terus berupaya keras mengedukasi masyarakat, sehingga kasus serupa dapat dicegah dan tidak terjadi lagi,” tutur Mila menjelaskan.

Selain itu kata Mila, pihaknya mengapresiasi masyarakat yang sudah berani melaporkan kasus kekerasan seksual dan pencabulan yang menimpa anggota keluarga maupun tetangga, termasuk kekerasan dalam rumah tangga.

“Kami berharap masyarakat segera melapor ke Unit PPA Polres Pasangkayu atau pihak kemanan setempat jika mengalami atau melihat kasus kekerasan seksual di lingkungannya,” imbaunya. (Erwin)

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *