oleh

Cabuli Anak Di Bawah Umur, Driver Ojol Diringkus Sat Reskrim Polresta Mamuju

MAMUJU, Sulawesiterkini.net – Puluhan pelaku kejahatan di wilayah hukum Polresta Mamuju ditumpas oleh Sat Reskrim Polresta Mamuju dalam Operasi Pekat Marano Tahun 2022.

Meski baru sepekan berjalan. Namun, sudah puluhan pelaku kejahatan berhasil diringkus dengan berbagai macam barang bukti yang disita, seperti diketahui Unit PPA Sat Reskrim Polresta Mamuju hari ini menetapkan seorang driver ojol sebagai tersangka perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur, Sabtu (19/08/22).

Saat dikonfirmasi, Kasat Reskrim Polresta Mamuju AKP Rigan Hadi Nagara, S.I.K melalui Kanit PPA Iptu Junaid membenarkan hal tersebut, bahwa benar pria inisial MY (28) telah melakukan perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur di wisma 89 kota Mamuju.

“Awalnya MY melihat korban sedang jalan sendiri di jalan Pontiku, kecamatan Mamuju, kemudian pelaku mendekati korban sambil menanyakan ‘kenapa ko sendiri’, lalu korban menjawab ‘larika dari rumah karna na marahika mamanku’, lalu pelaku mengajak korban untuk ke wisma 89,” jelas Iptu Junaid.

Kerja keras Personil Satuan Reskrim Polresta Mamuju ini pun mendapat apresiasi dari Pimpinan Polresta Mamuju, Kombes Pol Iskandar, SIK.,SH, MH.

Ditempat terpisah, Kapolresta Mamuju, Kombes Pol Iskandar, menyampaikan agar masyarakat dapat berperan aktif dalam melaporkan segala bentuk tindak kejahatan kepada polisi, sehingga bisa segera ditangani.

“Ini adalah salah bentuk penyakit masyarakat yang menjadi atensi. Kerja keras Polresta Mamuju beserta seluruh jajarannya dalam mengungkap kasus ini tidak terlepas dari peran serta masyarakat,” pungkasnya. (*)

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *