PASANGKAYU, Sulawesiterkini.net – Babinsa Koramil 1427-02/Bambalamotu, Babinsa Serda Amiruddin, hadiri rapat Pembentukan Panitia Penjaringan Perangkat Desa di aula kantor desa Pangiang, kecamatan Bambalamotu, kabupaten Pasangkayu, Kamis (05/01/23).
Rapat yang dipimpin oleh Kepala Desa (Kades) Pangiang, Rizal, juga dihadiri Sekdes Asdisidik, Anggota BPD, Wahab, para Kepala Dusun (Kadus) serta tokoh masyarakat.
Dikesempatan itu, Kades Pangiang, Rizal menyampaikan ajakan untuk mensukseskan pengisian perangkat desa pangiang yang sementara ini kosong.
Ia juga meminta kepada peserta rapat untuk menghindari kepentingan politik dan golongan, demi kemajuan desa pangiang kedepannya.
“Tim penjaringan perangkat desa harus berpedoman pada aturan antaranya,, menyusun jadwal kegiatan, melaksanakan proses penjaringan bakal calon perangkat desa, menerima dan meneliti persyaratan bakal calon, menetapkan bakal calon perangkat desa dengan hasil penjaringan, proses bakal calon dimusyawarahkan di dusun dan kegiatan tersebut difasilitasi oleh kepala desa,” terang Rizal.
Sementara Babinsa Serda Amiruddin menyapaikan dalam proses penetapan bakal calon harus berprinsipkan musyawarah.
Kemudian lanjutnya, menerima segala hasil keputusan bersama agar kedepannya pemerintah desa pangiang bisa berjalan sesuai harapan bersama.
“Semoga hasil musyawarah ini dapat membawa kemajuan bagi desa Pangiang,” pungkasnya. (Erwin)





Komentar